Dalam Sebulan, Tim Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 24 Kasus Narkoba

Polrestabes Semarang gelar konferensi pers kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba
Polrestabes Semarang gelar konferensi pers kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba

MERCUSUAR.CO, Semarang – 24 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wiayah Kota Semarang berhasil diungkap Polrestabes Semarang. 24 kasus itu terjadi pada bulan Juli 2023.

Dari 24 kasus yang diungkap, 23 kasus diungkap tim Satresnarkoba Polrestabes dan 1 kasus diungkap Polsek Ngaliyan dengan tersangka 32 orang.

Bacaan Lainnya

“Dari 32 orang tersangka, residivis 12 orang dan untuk pengedar narkoba ada 8 kasus dengan 10 tersangka, untuk penyalahgunaan narkoba ada 16 kasus dengan 22 orang tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistiyanto, saat konferensi pers di aula Mapolrestabes Semarang, Jumat (18/8/2023) lalu.

“Untuk barang bukti terdiri dari Sabu 59,68 gram, ekstasi 11 butir, ganja 3gram, ribuan pil koplo, puluhan handphone dan sepeda motor, untuk sarana transaksi” imbuh AKBP Edy.

Pada 24 kasus itu, ada 3 kasus yang menonjol, yaitu 2 kasus peredaran narkoba jenis sabu dan 1 kasus peredaran ribuan pil koplo.(day)

Pos terkait