Polrestabes Semarang Ungkap 4 Kasus Narkoba yang Menonjol

4 Kasus Narkoba menonjol
Dalam gelar perkara, Satresnarkoba Polrestabes Semarang memunculkan 4 kasus narkoba yang menonjol

MERCUSUAR.CO, Semarang – Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers, kasus narkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistiyanto, S.E., M.H., didampingi Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Joko Wicaksono, di aula Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/6/2023).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistiyanto, mengatakan dalam 3 bulan Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 33 kasus narkoba ditambah 2 kasus dari polsek jajaran.

Bacaan Lainnya

Dalam gelar perkara, Satresnarkoba Polrestabes Semarang memunculkan 4 kasus narkoba yang menonjol, yaitu:

1. IDP (28) seorang penjaga keamanan di Perum The Panorama Jl. Bukit Panorama Kelurahan Jangan Kecamatan Tembalang Kota Semarang, ditangkap karena mengedarkan sabu dengan barang bukti seberat 20 gram.

2. SDA (41) warga Candisari Kota Semarang, ditangkap dengan barang bukti 150 gram ganja. Ganja tersebut dia dapat dari transaksi aplikasi online.

3. FS (32) warga Ngaliyan Semarang, yang baru 3 hari keluar dari lapas tertangkap sebagai kurir sabu. Dari tangan FS diamankan barang bukti 25 gram sabu.

4. ASI alias Copet (36) ditangkap dengan barang bukti 457 gram ganja. ASI yang diketahui pengedar ganja antar kota, ditangkap do rusun Kaligawe Semarang.

“Untuk yang ditangkap beragam, ada yang pengedar ada yang pemakai. Untuk hukuman maksimal seumur hidup, minimal 4 tahun,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Dari kasus narkoba tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Semarang menyita barang bukti, 99,09 gram Sabu, 611,6 gram Ganja, 8 butir Riklona dan 1.445 butir obat, beserta sarana transaksi narkoba.(djs)

Pos terkait