MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Rabu, (22/05/2024) Kepolisian Resor Wonosobo menggelar razia penertiban lalu lintas di Jalan Honghoderpo No.7, depan kantor PLN Wonosobo, yang merupakan jalur penghubung antara Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo. Jalan ini sering menjadi lokasi penertiban karena tingginya arus lalu lintas dan banyaknya pelanggaran.
Penertiban ini adalah bagian dari sosialisasi rutin yang dilaksanakan dua kali seminggu di berbagai lokasi berbeda. Menurut Iptu Sarno, KBO Lantas Wonosobo, kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polres Wonosobo terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penilangan kendaraan merupakan opsi terakhir dari kami jika edukasi tersebut tidak berjalan,” ujar Sarno. Ia menambahkan bahwa operasi ini menyasar pengendara yang tidak tertib, terutama yang lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selama operasi, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK dan SIM. Banyak pengendara yang ditilang karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu, kendaraan yang terbukti tidak membayar pajak kendaraan bermotor juga dikenai sanksi.
Penertiban juga menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, kaca spion tidak standar, lampu kota mati, plat nomor palsu, dan modifikasi motor yang tidak sesuai aturan. Banyak pelanggar terjaring, terutama pengendara sepeda motor.
Polres Wonosobo berharap dengan penertiban ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan mereka demi keselamatan bersama. (Gen)