SUKOHARJO, Mercusuar.co – Polres Sukoharjo resmi menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin (14/7/2025) di Lapangan Presisi Mapolres Sukoharjo. Operasi yang berlangsung hingga 27 Juli ini akan mengedepankan penindakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar lalu lintas, dengan salah satu inovasi penting yaitu penggunaan bodycam oleh petugas di lapangan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, yang memimpin langsung apel, menegaskan bahwa operasi ini mencakup langkah preemtif, preventif, hingga represif. Ia menyatakan bahwa seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak, baik melalui sistem ETLE statis, ETLE mobile, maupun tindakan langsung oleh petugas.
“Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran berlalu lintas. Namun bila masyarakat tetap abai terhadap aturan, maka kami akan bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Kapolres.
Dalam momen ini, Polres Sukoharjo juga memperkenalkan bodycam (kamera tubuh) sebagai inovasi baru dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di lapangan. Perangkat ini akan dikenakan oleh anggota Satuan Lalu Lintas yang melakukan penindakan langsung di jalan.
“Bodycam ini menjadi bagian dari sistem pengawasan dua arah—baik kepada masyarakat pengguna jalan maupun kepada anggota Polri. Semuanya terekam dan terpantau langsung di Command Center Lalu Lintas,” jelas AKBP Anggaito.
Sebanyak 10 unit bodycam telah didistribusikan kepada personel Satlantas dalam tahap awal. Penggunaan kamera tubuh ini menjadi bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat dalam bertugas.
“Dengan alat ini, kami berharap seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan transparan, humanis, dan menghindari potensi kesalahpahaman maupun penyimpangan,” tambahnya.
AKBP Anggaito juga menyampaikan bahwa tindakan represif dalam operasi ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menindak pelanggaran nyata demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Maka dari itu, kami imbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” pungkas Kapolres.
Dengan kehadiran bodycam sebagai bagian dari strategi pengawasan modern, diharapkan penegakan hukum yang dilakukan Polres Sukoharjo semakin akuntabel, membangun kepercayaan publik, dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.