Polri Perkuat Pelayanan Publik di Jawa Tengah, Kapolri Resmikan 35 SPKT

WhatsApp Image 2025 10 17 at 18.37.20 328285b5

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polres se-Polda Jawa Tengah. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik di garda terdepan.

Dalam sambutannya, Kapolri menyoroti peran vital SPKT sebagai unit pelayanan pertama yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Untuk mengoptimalkan fungsi ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perubahan nomenklatur (penamaan) dari Kanit SPKT menjadi Pamapta.

“Perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Kapolri dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, Jumat (17/10) malam.

Kapolri menekankan bahwa fasilitas dan sumber daya di SPKT harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Peresmian 35 SPKT yang baru ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jawa Tengah, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara, demi terwujudnya pelayanan prima.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Melalui peresmian ini, Polri menegaskan keseriusannya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan mewujudkan institusi kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya oleh publik. (rls)

Pos terkait