Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan liter Miras

WhatsApp Image 2023 07 01 at 22.16.38
Polres Boyolali memusnahkan 561 buah knalpot brong dan ribuan liter minuman keras (miras). Pemusnahan ratusan knalpot brong dan miras ini dilakukan di halaman Mapolres Boyolali pada Sabtu (1/7/2023)

MERCUSUAR.CO, BoyolaliPolres Boyolali memusnahkan 561 buah knalpot brong dan ribuan liter minuman keras (miras). Pemusnahan ratusan knalpot brong dan miras ini dilakukan di halaman Mapolres Boyolali pada Sabtu (1/7/2023) dipimpin Wakapolres Boyolali, Kompol Aldino Agus Anggoro.

Wakapolres Boyolali, Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan 561 knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Boyolali dalam kurun waktu selama Januari – Juni 2023. Sementara ribuan liter minuman keras merupakan hasil sitaan dari satu lokasi yaitu di Mojolegi, Teras, Boyolali yang diamankan petugas pada Rabu (14/6/2023).

” 561 buah knalpot brong ini merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan selama Januari sampai Juni kemarin, sementara untuk miras didapat di daerah Mojolegi,” kata Kompol Aldino.

Kompol Aldino menambahkan, proses pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara digergaji menjadi dua bagian sementara untuk pemusnahan miras dilakukan dengan cara memecahkan botol kaca ke dalam drum. Sedangkan untuk botol plastik langsung dituang ke dalam drum.

“ Untuk pemusnahan knalpot kita lakukan dengan memotong knalpot menjadi dua bagian dan untuk minuman keras kita lakukan dengan cara memecahkan botol miras ke dalam drum,” jelas Kompol Aldino.

Ditemui di sela-sela pmusnahan knalpot brong dan miras, KBO Satlantas Polres Boyolali Iptu Widarto menjelaskan kendaraan yang terjaring dalam razia dan memakai knalpot brong kemudian disita di Mako Satlantas Polres Boyolali. Dan untuk pengambilan kendaraan yang disita, pengendara harus datang ke Mako Satlantas Polres Boyolali sambil membawa knalpot standar dan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

“ Kendaraan yang kita jaring dalam razia dan kedapatan memakai knalpot brong kita lakukan penyitaan dan kita bawa ke Mako Satlantas Polres Boyolali, dan pengambilan kendaraan harus membawa knalpot standar serta mengisi pernyataan unuk tidak akan mengulangi,” kata Iptu Widarto.

Pos terkait