MERCUSUAR.CO, Semarang – Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang melakukan peretasan pada ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi dengan modus klik file APK yang dikirim via WhatsApp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat ditanya soal hack ponsel Kapolda Jateng mengatakan sudah menangkap dua orang pelaku.
“Dua orang pelaku peretasan bermodus file APK sudah kami amankan ,” kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Ia menyebut terdapat beberapa masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan ini. Terkait kerugian masih didalami, karena polisi baru akan memintai keterangan dua pelaku.
Diberitakan sebelumnya, hack telepon seluler (ponsel) dengan modus klik file APK hingga saat ini terus terjadi. Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi turut menjadi korban modus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut hal tersebut sudah terjadi sekitar sepekan yang lalu. Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK via WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke hack ponsel.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Akan dirilis khasus peretasan ini dengan Krimsus,” kata Bayu.