Pokmaswas Sulengwaseng Flores Timur, NTT, Berhasil Selamatkan 546 Telur Penyu dari Ancaman Predator

Ketua Pokmaswas Jalur Gaza Desa Sulengwaseng Mus Melur membenamkan telur penyu, di Desa Sulengwaseng, Solor Selatan, Flores Timur, NTT
Ketua Pokmaswas Jalur Gaza Desa Sulengwaseng Mus Melur membenamkan telur penyu, di Desa Sulengwaseng, Solor Selatan, Flores Timur, NTT

MERCUSUAR.CO-Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jalur Gaza di Desa Sulengwaseng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah berhasil melindungi 546 butir telur penyu yang ditemukan di pantai Kecamatan Solor Selatan.

“Kami berhasil merelokasi telur-telur penyu ke lokasi pembenaman untuk menjauhkannya dari ancaman predator,” ungkap Ketua Pokmaswas Jalur Gaza, Mus Melur, dalam wawancara telepon dari Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, pada hari Senin.

Bacaan Lainnya

Mus menjelaskan bahwa tindakan merelokasi telur penyu ke tempat yang aman telah menjadi fokus utama Pokmaswas Jalur Gaza, Desa Sulengwaseng, sejak tahun 2018. Dia juga menyoroti bahwa satu sarang telur penyu dapat mengandung ratusan butir telur.

Pada bulan April 2024, Mus telah melakukan empat kali penyelamatan dan pembenaman telur, dengan jumlah 169 butir pada 9 April, 134 butir pada 17 April, 111 butir pada 19 April, dan 132 butir pada 20 April.

Telur-telur penyu tersebut ditanamkan di lokasi pembenaman yang telah ditentukan. Mereka ditanam sesuai dengan posisi asli di sarang pertama yang ditemukan dan akan dipantau selama lima hingga tujuh minggu ke depan.

“Kami terus mengawasi situasi, terutama karena lokasi pembenaman belum memiliki atap, dan kami khawatir burung-burung pemangsa akan masuk dan merusak telur-telur tersebut,” kata Mus.

Sejak 2018 hingga 2023, Pokmaswas Jalur Gaza, Desa Sulengwaseng, telah berhasil melepasliarkan sebanyak 10.375 penyu. Mus berharap semua telur yang telah ditanamkan akan menetas dan bisa dilepaskan kembali ke laut.

Mus juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk turut serta dalam menjaga habitat alami penyu dan untuk tidak mengambil telur-telur yang ditemukan di pantai.

“Penyu adalah hewan yang dilindungi, dan ada undang-undang yang mengatur hal itu. Oleh karena itu, kita semua harus serius dalam menjaga keberadaannya,” tambahnya.

Pos terkait