Sukoharjo, Mercusuar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo resmi menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024.
Pasangan calon Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo memperolehan suara sebanyak 319.923 suara sah.
Etik dan Eko sendiri di Pilkada 2024 kali ini hanya melawan kotak kosong. Meski demikian, kotak kosong memperoleh 159.256 suara sah.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menjelaskan, proses rekapitulasi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur.
“Kami telah memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Kemudian, KPU Kabupaten Sukoharjo akan menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara. Jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).