MERCUSUAR.CO, Jepara – Untuk mendukung kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Jepara bersama Pemkab Jepara terus melakukan pembahasan anggaran. Hal ini mengingat tingginya kebutuhan biaya pesta rakyat tersebut.
“Dengan rencana saving anggaran setiap tahun akan mengurangi beban anggaran di APBD 2024. Tentunya saving ini diperlukan sebuah payung hukumnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri yang didampingi anggota KPU Ris Andy Kusuma dan Sekretaris KPU Dafaf Ali saat audiensi dengan dengan Pemkab Jepara di Pendapa Kabupaten Jepara.
Subchan menambahkan, Pemprov Jateng telah membuat perda terkait pencadangan dana Pilkada. Mulai tahun ini sudah melakukan pencadangan dana sekitar Rp 300 miliar. Rencananya saving itu berjalan hingga tahun 2023 mendatang. “Untuk tahun 2024 melengkapi kekurangan biaya yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Bagi Pemkab Jepara bisa melakukan hal yang sama untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. “Agar beban di tahun anggaran 2024 tidak berat dan mengganggu pembangunan di Jepara,” tambah Subchan.
Asisten I Setda Jepara Dwi Riyanto menyatakan pemkab sebetulnya telah melakukan pencadangan untuk Pilkada mendatang. Namun, belum ada payung hukumnya sehingga dana tersebut kembali ke kas negara.
Saat ini pihaknya memang telah menyiapkan Raperda terkait pencadangan dana Pilkada. Agar di tahun anggaran 2022 dan 2023 dapat dilaksanakan.
“Sebetulnya dua tahun anggaran ini sangat mepet. Tetapi ini tidak terlambat,” ujarnya.
Mengingat saat ini beban anggaran di pemkab sangat berat karena pandemi Covid-19. Di satu sisi, pembangunan di Kabupaten Jepara harus berjalan. “Terutama pembangunan atau perbaikan jalan yang rusak,” jelasnya.