Pesta Miras di Halaman Masjid, Empat Anak Punk Diamankan

pesta miras di masjid

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Polsek Bobotsari mengamankan empat anak Punk yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, Minggu malam (30/5/2021).

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, saat anggota Polsek Bobotsari yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari warga adanya empat orang yang dipergoki sedang sedang minum miras di halaman masjid. Berbekal informasi tersebut petugas patroli langsung mendatangi lokasi, kemudian keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa miras.

“Ada laporan dari warga ada sejumlah anak muda sedang minum miras di halaman masjid. Kemudian mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari berikut barang buktinya, yaitu sisa minuman keras jenis tuak,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada empat orang tersebut, didapati keterangan keempat anak muda ini adalah anggota komunitas Punk yang sering perpindah pindah tempat. Dua orang dari mereka adalah laki-laki berinisial AF (27) warga Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga dan BS (16) warga Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Sementara yang lain adalah dua perempuan yakni MCW (16) warga Desa Ngempon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.
“Dari keterangan yang dihimpun, keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat. Saat berada di wilayah Bobotsari mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum bersama,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, dari keempat anak Punk ini sebagian masih di bawah umur, maka Polsek Bobotsari hanya melakukan koordinasi dengan orang tua masing-masing. Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan kita akan serahkan kepada orang tuanya.
“Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Seandainyakedapatan melakukan hal serupa akan kami tindak tegas,” kata kapolsek.


Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi aktivitas anaknya. Harapannya anak-anak tidak salah pergaulan sehingga tidak melakukan perbuatan negatif atau melanggar hukum.(*)

Pos terkait