MERCUSUAR.CO, Jakarta – Robert Bonosusatya (RBS), seorang pengusaha, telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah yang terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, RBS tidak memberikan banyak komentar. Dia hanya menyatakan bahwa telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, sebagai bentuk kewajibannya sebagai warga negara yang taat pada peraturan yang berlaku.
RBS enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT), sebuah perusahaan yang pernah dipimpinnya dan menjadi mitra utama PT Timah. Perusahaan RBT telah digeledah oleh Kejagung pada 23 Desember 2023.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga bahwa RBS mungkin terlibat dalam permintaan kepada Helena Lim dan Harvey Moeis untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, RBS juga diduga terlibat dalam mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan korupsi di sektor tambang timah. Boyamin menganggap bahwa RBS adalah pihak yang menerima manfaat dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penambangan timah.
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa RBS pernah menjabat sebagai komisaris utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, sebuah perusahaan operator jalan tol. Dia juga memiliki sejarah kepemimpinan di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk, yang bergerak di bidang percetakan dan dokumen keamanan.
RBS juga pernah menjabat sebagai presiden direktur PT Pratama Agro Sawit pada tahun 2008, yang memiliki kebun sawit di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Selain itu, dia juga diketahui sebagai pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT), yang terlibat dalam dugaan korupsi PT Timah.
Nama RBS sebelumnya pernah muncul dalam beberapa kasus yang melibatkan petinggi Polri, termasuk dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dan anak buahnya, mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Dia juga tercatat dalam dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim Polri pada periode Mei hingga Juni 2010 terkait transaksi besar yang terjadi di rekening Komjen Budi Gunawan, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam dokumen tersebut, RBS disebut sebagai penjamin kredit untuk putra Budi, Muhammad Herviano Widyatama, pada tahun 2005.