MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Kabupaten Wonosobo menggelar acara pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti oleh 265 desa di wilayah tersebut. Sebanyak 1.393 anggota BPD, yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota, resmi dilantik dalam upacara yang berlangsung khidmat Rabu (10/7/2024).
Bupati Afif menyampaikan dalam pidatonya bahwa pemerintah desa dan BPD merupakan satu kesatuan yang harus bersinergi.
“Dari pengukuhan ini semoga menjadi suntikan semangat bagi para anggota BPD untuk turut ikhlas mengabdi dari dalam upaya membangun desa masing-masing,” ujar Bupati Afif.

Perpanjangan masa jabatan para anggota BPD yang baru dilantik akan menjalani masa jabatan tambahan selama dua tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program-program yang telah dirancang serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelaksanaan pemerintahan desa.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial Harti mengatakan, dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan BPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Meskipun ada perpanjangan masa jabatan, fungsi utama BPD tetap tidak berubah. BPD bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan desa yang diwujudkan dalam bentuk peraturan desa,” ujar Harti saat ditemui wartawan Mercusuar.co
Salah satu tugas utama BPD adalah menyusun regulasi di tingkat desa. Peraturan desa yang dihasilkan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, serta menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di desa. Dengan demikian, BPD berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.
BPD turut serta dalam menyusun prioritas pembangunan, mengawasi pelaksanaan proyek, serta memastikan kualitas hasil pembangunan. Sementara itu, dalam program non-infrastruktur, BPD berperan dalam merancang dan mengawasi pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Harapanya dengan pengukuhan masa jabatan ini, BPD dapat lebih berperan aktif dan efektif dalam menjalankan tugasnya. Sinergi antara BPD dan pemerintah desa diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.