Mercusuar.co,Wonosobo- Sedikitnya 42 ribu patok batas bidang tanah ditancapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wonosobo bersama-sama masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) pecahkan ‘Rekor MURI 1 Juta Patok Tanda Batas’ diselenggarakan serentak oleh Kementerian ATR/BPN secara Nasional dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Jumat (3/02/2023).
Pencanangan Gemapatas di Kabupaten Wonosobo sendiri dilaksanakan di Desa Blederan Kecamatan Mojotengah, dihadiri Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, Sekda One Andang Wardoyo, dan jajaran Forkopimda Wonosobo.

Kepala BPN Wonosobo Siyamto, mengungkapkan secara Nasional patok tanda batas bidang tanah ditargetkan sebanyak 1 juta patok untuk dicatatkan di MURI. Khusus untuk Wonosobo sebenarnya hanya ditargetkan 21 ribu patok tanda batas bidang tanah saja. Namun pada saat pencanagan, bersama-sama masyarakat, BPN Wonosobo berhasil menyiapkan lebih dari 42 ribu patok batas bidang tanah yang akan dipasang hingga batas akhir pencatatan rekor MURI pada pukul 18.00 WIB.
Gemapatas sendiri, jelas Siyamto, tujuan utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban memasang sekaligus memelihara tanda batas tanah. “Jadi sebenarnya ada dua kewajiban bagi pemilik tanah yang sudah bersertifikat, yaitu memasang patok tanda batas dan merawatnya. Namun melalui program Gemapatas ini, pemasangan patok tanda batas bidang tanah akan kita ikutkan semuanya serentak, baik yang mendaftar PTSL maupun yang tidak mendaftar, bidang tanah yang sudah bersertifikat maupun yang belum, semuanya akan dipasangi patok pembatas bidang tanah,” tandasnya.
Adanya patok sebagai tanda batas bidang tanah ini, diharapkan bisa mengurangi sengketa batas tanah. Selain itu juga untuk memudahkan identifikasi bidang tanah.
Siyamto menambahkan, berdasarkan data BPN Wonosobo, dari jumlah bidang keseluruhan menurut DHKP sebanyak 730.590 bidang tanah, baru dapat disertipikatkan sejumlah 386.350 (53%) sehingga masih tersisa sebanyak 344.240 bidang (47%). Namun jumlah bidang tanah akan terus berkembang karena terjadi fragmentasi secara alami.
Sedangkan PTSL pada 2023, jelasnya, BPN Wonosobo mendapatkan kuota sebesar 85.000 bidang tanah yang didata, dan dari 85.000 akan diterbitkan sertipikat sejumlah 64.000 sertifikat (75%). Sisanya sejumlah 21.000 bidang tanah akan diselesaikan pada program berikutnya selama bidang tanahnya tidak dalam sengketa dan tidak ada masalah lain.
“Untuk kegiatan PTSL 2023, jumlah desa yang kita tetapkan sebagai penlok sebanyak 24 Desa tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Wonosobo,” terangnya.
Sementara Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar (Gus Albar), menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dilaksanakanya Gemapatas 1 juta patok ini.
“Saya kira tidak hanya sebatas penghargaan MURI saja, namun program Gemapatas ini lebih kepada apa yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka menata dan mengolah tanah menjadi lebih baik. Terutama agar tidak terjadi konflik di kalangan masyarakat. Apalagi persoalan tanah sangatlah sensitif, sehingga sekali lagi kami menyampaikan terimakasih atas pemasangan patok batas bidang tanah ini,” ungkapnya.
Diharapkan, program ini bisa menentramkan masyarakat. Melalui pemasangan patok batas ini, masyarakat tidak akan khawatir tanahnya akan bergeser. “Kami akan dukung sepenuhnya progaram bagi masyarakat ini,” pungkas Gus Albar. (*)