Pemprov Jateng dan PLTU Lakukan Gerakan Pengendalian Kerusakan Hutan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Batang, dan PT Bhimasena Power Indonesia melakukan gerakan tanam pohon di Daeral Aliran Sungai di lahan izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial di Desa Tombo di Batang, Selasa (28/11/2023). (mercusuar.co/Humas BPI Batang)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Batang, dan PT Bhimasena Power Indonesia melakukan gerakan tanam pohon di Daeral Aliran Sungai di lahan izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial di Desa Tombo di Batang, Selasa (28/11/2023). (mercusuar.co/Humas BPI Batang)

MERCUSUAR.CO, Batang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bersama pengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Batang, menginisiasi upaya pengendalian kerusakan hutan dengan fokus pada peningkatan penanaman pohon di daerah aliran sungai. Khususnya, upaya ini difokuskan pada lahan izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial di Desa Tombo.

Sujarwanto, Asisten II Sekda Provinsi Jateng, menyatakan bahwa kegiatan penanaman pohon yang dilakukan oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai pengelola proyek PLTU Batang perlu terus didorong dan dijaga. Hal ini dianggap sangat bermanfaat untuk menjaga keseimbangan alam.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan penanaman pohon kami minta tidak hanya dilakukan di Desa Tombo, namun bisa meluas lagi ke desa-desa lainnya karena hal itu bermanfaat untuk menjaga keseimbangan alam,” katanya.

Dia menyatakan bahwa kontribusi pengelola PLTU Batang dalam pembangunan, pelestarian alam, kesehatan, pendidikan, dan budaya di pemerintah daerah setempat sudah sangat positif. Oleh karena itu, hal ini dapat terus ditingkatkan.

“BPI sangat luar biasa karena pembangunan PLTU yang ada di wilayah pantai namun masih bisa melakukan gerakan menanam pohon di Desa Tombo yang cukup jauh dari proyek itu. Kami berharap penanaman pohon di hutan Desa Tombo akan banyak manfaatnya untuk kelestarian alam,” katanya.

Asisten II Sekda Kabupaten Batang, Asri Hermawan, menyampaikan bahwa program DAS Lestari di Desa Tombo merupakan bukti konkret dari kepedulian PLTU terhadap lingkungan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan alam.

“Gerakan rehabilitasi hutan dan lahan yang dilakukan di Desa Tombo sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi kerusakan alam dan bermanfaat untuk menjaga keseimbangan alam,” katanya.

Presiden Direktur Bhimasena Power Indonesia, Ryuta Sato, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, sekaligus mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang melakukan upaya pengendalian kerusakan hutan dan lahan.

Sato menambahkan bahwa melalui program ini, diharapkan dapat mendukung percepatan peningkatan tutupan lahan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan melalui gerakan menanam pohon di daerah aliran sungai (DAS), khususnya pada lahan yang memiliki Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial.

“Pada kegiatan ini, kami menyerahkan dua jenis multipurpose trees species terdiri atas 2.000 bibit kopi robusta dan 1.700 bibit jeruk pada Pemdes Tombo untuk mempercepat pulihnya sumber daya hutan, mengurangi erosi, sedimentasi, dan run-off (pergerakan aliran air di permukaan tanah melalui sungai dan anak sungai) serta meningkatkan daerah resapan air, dan meningkatkan kualitas daya dukung DAS Lestari di Desa Tombo,” katanya.

Pos terkait