Semarang, Mercusuar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, sebagai pemenang Pilgub 2024.
Hasil rekapitulasi, Luthfi-Yasin meraih 11.390.191 suara. Adapun pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, meraih 7.870.084 suara.
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan, total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. “Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara,” katanya, Sabtu (7/12).
Penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara 27 November 2024 lalu, jelasnya, mencapai 20.788.777 orang.
“Hasil rekapitulasi ini, kita tuangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah yang selanjutnya diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Bawaslu Jawa Tengah,” jelasnya.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah, menurut dia, setelah dipastikan tidak ada sengketa hasil pilkada.
“Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan melalui KPU RI,” katanya.
Dia menambahkan proses rekapitulasi hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 ini bisa selesai lebih cepat dari waktu yang direncanakan karena koordinasi dan komunikasi yang dilakukan mulai dari bawah.