Mercusuar.co, PURBALINGGA – Sebanyak 140 peserta program Kartu Prakerja asal Kabupaten Purbalingga resmi diberangkatkan untuk bekerja di tujuh perusahaan garmen yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Pelepasan peserta ini dilakukan pada Senin (18/11/2024) di Halaman Pendopo Dipokusumo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, Yani Sutrisno, mengungkapkan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan garmen di Kabupaten Semarang, Kudus, Boyolali, dan Banjarnegara. Para peserta sebelumnya telah mendapatkan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Purbalingga.
“Program ini terlaksana melalui alokasi anggaran perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 790.875.000. Anggaran ini digunakan untuk pelatihan garmen bagi 200 peserta, di mana 140 di antaranya sudah siap bekerja, sementara 60 peserta lainnya masih dalam proses pelatihan,” jelas Yani.
Selain pelatihan garmen, Dinas Tenaga Kerja juga mengadakan pelatihan barber atau potong rambut untuk 100 peserta.
“Pelatihan potong rambut akan dimulai minggu ini, dan kami menargetkan seluruh rangkaian pelatihan selesai pada Desember mendatang,” tambahnya.
Peserta dilepas secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Purbalingga yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam. Dalam sambutannya, Mukodam menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan berpesan agar mereka memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
“Dari banyaknya masyarakat Purbalingga yang memiliki Kartu Prakerja, hanya sedikit yang berkesempatan mengikuti pelatihan dan langsung bekerja. Saya berharap momen ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perekonomian masyarakat,” ujar Mukodam.
Ia menekankan pentingnya keahlian dalam dunia kerja saat ini.
“Tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga harus memiliki keahlian. Pemkab Purbalingga sudah memberikan fasilitas pelatihan dan penempatan kerja ini, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan keterampilan kerja masyarakat, khususnya di sektor garmen dan jasa.