Pembebasan Lahan 366 Hektar Pembangunan Bendungan Bener Sudah Terbayar

IMG 20230329 WA0055

Mercusuar.co, PURWOREJO – Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Purworejo kembali merealisasikan pembayaran uang ganti kerugian tanah milik warga yang mengalami dampak proyek pembangunan Bendungan Bener.

Hal itu dikatakan Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, pada hari Senin (27/3/2023) saat ditemui di sela kegiatan pencairan, “ya, pada hari ini  kami realisasikan pembayaran UGR untuk 32 bidang tanah milik 21 orang dan Alhamdulillah pemiliknya hadir semua,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sebanyak Rp 40 miliar uang dicairkan pemerintah pagi itu untuk membebaskan lahan seluas 5 hektar di Desa Wadas, Kecamatan Bener, hal ini demi mendukung terlaksananya proyek strategis nasional tersebut. 

Andri menambahkan, sesuai penetapan lokasi (Penlok) secara keseluruhan ada 408 hektar lahan yang harus dibebaskan pemerintah untuk membangun proyek ini. Saat ini total sudah 366 hektar yang terbayar.

“Sampai hari ini, 27 Maret 2023 realisasinya kurang lebih sudah mencapai 91,5%. Adapun  UGR yang sudah kami cairkan kepada masyarakat mencapai Rp 1,3 triliun,” terangnya. 

“BPN terus melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk menuntaskan sisa tanah yang belum bisa dibebaskan. Ia berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara dialog,“ imbuh Andri.

Terpantau, nilai uang yang diterima warga dalam pembayaran UGR ini bervariasi, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Satu diantaranya adalah Insin Sutrisno, warga Wadas yang menerima uang ganti rugi hingga Rp 10 miliar untuk tiga bidang lahan miliknya.

Pos terkait