MERCUSUAR.CO – Polisi telah berhasil menangkap satu tersangka kasus mutilasi terhadap pengendara ojek online RS, berinisial ER.
Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi meringkus ER yang sempat menjadi buronan pada Minggu malam, 28 November 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan tersangka tertangkap di daerah Tambun, di kediaman pelaku.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Aris Timang menjelaskan bahwa tersangka ER membantu memegang korban saat korban dimutilasi, hal itu diketahui dari keterangan dua tersangka lainnya yang telah ditangkap lebih dulu.
“Dia hanya ikut memegang korban. Pas eksekusi itu dia ikut memegang. Setelah korban meninggal, dia tidak ikut memotong,” ucap Aris.
Jasad korban yang merupakan pengendara ojek online berinisial RS ditemukan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11).
Polisi berhasil menangkap dua tersangkap FM dan MAP setelah melakukan penyelidikan. Sedangkan tersangka ER menjadi buronan.
Zulpan menuturkan motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap RS lantaran pelaku sakit hati dengan korban.
Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina dia dan istrinya. Sedangka MAP mengaku sakit hati karena pernah dihina dan almarhum istrinya pernah dicabuli oleh RS.