Paritrana Award Diharapkan Genjot Kepesertaan BPJS

TARGET PESERTA AKTIF BPJS KETENAGAKERJAAN 2023 01 12

Semarang, Mercusuar– Jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta pekerja atau meningkat 49,34 persen sejak awal Paritrana Award digelar. Penghargaan tersebut diberikan kepada penyelenggara yang dinilai sukses mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, hal ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh pihak. Sehingga, mampu mendorong terciptanya kesejahteraan bagi para pekerja.

Bacaan Lainnya

“Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk yang dapat menjadi peserta, yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi, terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan,” ujar Anggoro dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Sementara, itu dari sisi manfaat, sepanjang 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris. Ada 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa. Telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin telah menganugerahkan Paritrana Award kepada 12 provinsi, 11 kabupaten/kota, 3 desa, serta 13 pelaku usaha. Pada kesempatan itu, Wapres Ma’ruf menegaskan pada tahun 2045, sebanyak 99,5 persen pekerja di Indonesia diharapkan telah dapat terlindungi.

“Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara. Terutama perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Wapres usai Paritrana Award di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta belum lama ini.

Terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti mengungkapkan, partisipasi aktif para pemberi kerja atau perusahaan sangat dibutuhkan. Terutama, dalam perluasan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi pemda dan pemberi kerja yang telah mengambil peran lebih besar dalam berpartisipasi aktif. Kami akan mendukung para pemberi kerja ataupun pelaku usaha untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek” ujarnya.

Pos terkait