MERCUSUAR.CO, Karangayar – Pemilihan kepala daerah baik Pilkada dan Pilgub Jawa Tengah yang dilaksanakan secara serentak memiliki kerentanan pelanggaran yang cukup besar, baik dalam segi netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri maupun Kepala Desa dan perangkatnya.
Kondisi inilah yang melatarbelakangi Bawaslu Karanganyar menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi terhadap Stakeholder terkait.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karanganyar, Sudarsono mengatakan, peta kerawanan ini disusun berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) dan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Peta pemetaan itu yakni mencakup empat unsur utama, diantaranya sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
“Peta kerawanan ini berfungsi sebagai alat deteksi dini potensi pelanggaran pemilihan. Dengan mengidentifikasi area-area yang rawan, kami dapat menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dan fokus,” ucapnya.
Meski berdasarkan peta kerawanan, Karanganyar termasuk kategori Sedang, namun kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup tinggi, bahkan terdapat kasus ASN yang berakhir di Pengadilan Negeri dan mengahasilkan putusan terakhir atau inkrah.
“Peta Kerawanan ini merupakan suatu pola dan metode pencegahan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilihan melalui data yang dihimpun dari indikator – indikator yang menjadi kerawanan,” paparnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menambahkan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam Pilkada Serentak 2024 fokus terhadap ASN dan personil dari anggota Polri dan TNI.
Langkah tersebut dilakukan lantaran dalam Pilkada 2024 terdapat dua istri dari pasangan bakal calon diketahui bekerja sebagai pegawai di pemerintah Kabupaten Karanganyar.
“Satu bekerja di Dinas Kesehatan, kemudian satunya lagi berdinas di Badan Keuangan Daerah (BKD). Saat ini keduanya sudah mulai memproses untuk pengajuan cuti. Fokus kami di Netralitas ASN, dan TNI Polri, untuk kerawanan dalam pilkada tingkat provinsi, kemudian juga Netralitas Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa,” tandasnya.
Pilgub Jawa Tengah rawan akan netralitas TNI-Polri karena sebagaimana diketahui peserta Pilgub Jateng hanya ada dua Pasangan Calon. Kedua Paslon Pilgub Jateng merupakan Purnawirawan TNI dan Polri, sehingga di tingkat akar rumput dapat menyebabkan kerawanan tersendiri. (hrs)