MERCUSUAR.CO, Sukoharjo- Kegiatan cipta kondisi dalam rangka PPKM kian digeber oleh jajaran Polres Sukoharjo. Termasuk di dalamnya adalah Tim Stricking Force Pandawa II. Dalam patroli yang rutin digelar masih juga dijumpai adanya pelanggaran-pelanggaran. Tidak hanya pesta minuman keras (miras), namun kegiatan lain yang memicu terjadinya kerumunan.
Salah satunya aksi balap liar. Selain menimbulkan kerumunan yang tentu bertentangan dengan protokol kesehatan, aksi balap liar acap meresahkan masyarakat. Selain itu, ada dampak buruk dari aksi balap liar. Yakni kecelakaan baik dari para joki maupun penonton yang ada di sekitar lintasan.
Melansir dari tribratanews, Senin (6/9/2021), Tim Stricking Force Pandawa II melanjutkan patroli di wilayah Kecamatan Kartasura. Di Kartasura tim berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor. Rata-rata motor berknalpot brong serta tidak dilengkapi dengan surat–surat berkendara.
“Di wilayah Kartasura, kami menindaklanjuti informasi warga terkait adanya balap liar serta pengendara berknalpot brong, kami langsung menyisir jalan–jalan di Kartasura,” beber Ipda Guntur.
Kendaraan tersebut akhirnya diamankan di Mapolsek Kartasura. Selanjutnya diberikan penindakan berupa tilang. Ka Tim II Ipda Guntur Setyawan menambahkan, kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi selama penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Cipta kondisi diwujudkan dengan melaksanakan patroli dengan melintasi wilayah–wilayah yang rawan aksi kejahatan. (fen)