Nekat Edarkan Sabu Seorang Pria di Sukoharjo Dibekuk Polisi

img 0502 scaled

MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – RNT alias BG warga Pucangan Kartasura harus berurusan dengan pihak kepolisian. BG ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Sukoharjo pada Minggu malam (27/3/2022) karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo menjelaskan tersangka BG tertangkap basah membawa beberapa paket sabu – sabu siap edar sebanyak 7,33 gram. Tersangka ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung angkringan di Pucangan Kartasura Sukoharjo,

“ Pada Minggu malam (27/3/2022) Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil menangkap seorang pria paruh baya di sebuah warung angkringan di Pucangan Kartasura. Tersangka ditangkap karena bersikap mencurigakan dan setelah diperiksa tersangka membawa sabu – sabu siap edar sebanyak 7,33 gram,” kata AKP Paryudi, Kasat Resnarkoa Polres Sukoharjo, Senin (4/4/2022).

Kepada petugas tersangka RNT alias BG mengaku mendapatkan pesan dari seseorang (MI) yang saat ini berada dalam sel tahanan. Atas perintah MI tersangka disuruh mengambil barang di suatu tempat kemudoan membagi dalam beberapa paket kecil siap edar dan dikumpulkan kembali di suatu tempat. Untuk satu paket tersangka akan mendapat upah Rp 500.000.

Dalam penangkapan ditemukan barang bukti berua tas selempas berisi dompet dan didalamnya terdapat  6 plastik klip sabu – sabu. Kemudian ada satu bungkus bekas rokok yang berisi tiga plastik klip serta satu timbangan digital. Polisi juga menyita sebuah ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Tersangka RNT alias BG nekat mengedarkan sabu – sabu karena berdalih kebutuhan ekonomi. Tersangka mengaku mendapatkan barang lewat seorang pemasok di Facebook namun belum mendapatkan upah. RNT mengaku sudah mengirimkan paket sabu – sabu kepada lima orang di wilayah sekitar Pucangan Kartasura.

“ Saya nekat mengedarkan sabu karena tekanan ekonomi, ketemu pemasok lewat Facebook namun belum mendapatkan upah,” kata RNT.

Terkait kemungkinan adanya komplotan RNT dalam melakukan aksinya, AKP Paryudi mengatakan tidak menutup kemungkinan selalu ada selama masih ada komunikasi, jaringan peredaran narkoba akan terus terhubung. “ Kemungkinan adanya jaringan atas apa yang dilakukan tersangka RNT akan terus kami selidiki karena selama masih ada komunikasi berarti jaringan peredaran narkoba terus terhubung,” jelas AKP Paryudi. (fen)

Pos terkait