Modus Baru Curanmor di Semarang, Didorong Pakai Kaki

IMG 20240116 104324
Press rilis, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, (15/1).

Mercusuar.co, SEMARANG – Kawanan spesialis curanmor yang beroperasi di Kota Semarang berhasil dibekuk tim Resmob Polrestabes Semarang. Kawanan ini menggunakan modus mencuri kendaraan bermotor roda dua yang tidak dikunci stang kemudian di step (didorong pakai kaki, red).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Dharma Sena mengatakan pada kasus pencurian ini terdapat tiga tersangka diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Barang bukti yang didapat berupa Honda Vario dan sepeda motor Kawasaki D-Tracker.

Bacaan Lainnya

“Tersangka atas nama MIR (21), FYH (20), dan MAS (22). Mereka didua TKP berbeda yaitu di Genuk dan di Klipang. Untuk kasus ini memang benar ada beberapa TKP kita akan mendalami untuk TKP lainnya,” ujar Andhika, saat memimpin press rilis di Mako Polrestabes Semarang, Senin (15/10/2024).

Tersangka mengaku mendorong motor dari Kota Semarang hingga Kabupaten Jepara untuk dijual.

“Targetnya motor yang tidak dikunci stang di depan rumah. Setelah ambil langsung saya step ke Jepara untuk dijual,” kata salah satu tersangka MIR (21).

MIR mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali di tempat yang berbeda-beda sepanjang 2023. Proses transaksi jual beli dilakukan secara langsung dengan sepeda motor tanpa kunci.

“Sudah enam kali, Kedungmundu, Genuk, Tembalang, Bangetayu, Karangjati, sama Gunungpati dan jualnya COD tanpa kunci motor,” ungkapnya.

Para tersangka dituntut pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(day)

Pos terkait