MERCUSUAR, Jakarta, 18 Juli 2024 – Sudaryono resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis, 18 Juli 2024. Penugasan baru ini membuat Sudaryono tidak akan maju dalam Pilkada Jawa Tengah. Sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015, Sudaryono akan menerima gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan fasilitas lainnya yang cukup menggiurkan. Pelantikan ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai partai politik, termasuk PKS dan PDIP. Elektabilitas Sudaryono yang stagnan juga menjadi alasan penempatannya di posisi Wamentan.
Berdasarkan PMK Nomor 176/PMK.02/2015, Sudaryono berhak menerima berbagai fasilitas dari negara, termasuk gaji, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Tunjangan jabatan wakil menteri sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri, yaitu sekitar Rp 11,56 juta per bulan. Selain itu, tunjangan kinerja wakil menteri akan mencapai 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a dengan peringkat jabatan tertinggi.
“85% dari tunjangan jabatan menteri sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu,” tulis Pasal 2 Ayat 1 Huruf (a) PMK tersebut. “135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I.a dengan peringkat jabatan tertinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja yang berlaku pada Kementerian tempat Wakil Menteri bertugas,” sambung Pasal 2 Ayat 1 Huruf (b).
Selain gaji dan tunjangan, Sudaryono juga akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas dan rumah dinas. Jika rumah dinas belum tersedia, kompensasi tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta per bulan akan diberikan. “Dalam hal kementerian bersangkutan belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Wakil Menteri, kepada Wakil Menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35.000.000 setiap bulan,” tulis Pasal 5 Ayat (2).
Pelantikan Sudaryono sebagai Wamentan juga mendapat tanggapan dari berbagai partai politik, termasuk PKS dan PDIP. Koordinator Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, menyatakan bahwa pelantikan tersebut tidak bermasalah karena merupakan hak prerogatif presiden. “Sebagai presiden, Pak Joko Widodo punya hak prerogatif untuk mengangkat para pembantunya,” kata Ahmad kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2024. Namun, Juru Bicara PDIP, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, mengkritik pelantikan tersebut. Menurutnya, perombakan kursi wakil menteri tidak mendesak dilakukan menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi. “Penambahan wakil menteri di kementerian mana pun pada akhir masa pemerintahan sekarang tidak dibutuhkan,” ujar Chico, Kamis, 18 Juli 2024.
Chico menilai bahwa meskipun Tommy, keponakan Prabowo, memiliki curriculum vitae yang cukup memadai, penambahan jabatan wakil menteri tidak diperlukan. Dia juga mengaitkan penunjukan ini dengan upaya pemerintah memudahkan transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Subianto.
Dalam perkembangan politik lainnya, Sudaryono yang sebelumnya digadang-gadang akan maju dalam Pilgub Jateng mengumumkan bahwa dirinya tidak akan mengikuti kontestasi tersebut. Keputusan ini diambil setelah pelantikannya sebagai Wamentan. “Tentu dengan penugasan yang baru ini, untuk Pilkada Jawa Tengah, saya sudah mendapatkan instruksi untuk tidak maju di Pilkada Jawa Tengah dan fokus untuk membantu menteri pertanian dan membantu presiden serta wakil presiden, Pak Jokowi beserta Pak Kiai Ma’ruf Amin,” katanya.
Sudaryono selaku Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah juga menyatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju akan kompak dalam mendukung pasangan cagub dan cawagub dalam Pilgub Jateng 2024. Namun, dia belum bisa menyebutkan siapa sosok yang akan diusung partainya.
Musfi Romdoni, analis sosio-politik dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), memberikan pandangannya terkait penempatan Sudaryono sebagai Wamentan. Menurutnya, elektabilitas Sudaryono yang stagnan menjadi alasan penempatannya di posisi tersebut. “Elektabilitas Sudaryono tidak kunjung naik, namanya stagnan. Daripada dipaksakan maju, Sudaryono ditempatkan di posisi lain, yakni wamentan,” kata Musfi kepada CNBC Indonesia.
Musfi juga mengungkapkan kemungkinan ada deal Gerindra dengan partai lainnya, di mana Gerindra mundur di Jateng tetapi mendapatkan tukar guling di daerah lain seperti Jabar atau Jatim. “Gerindra mundur di Jateng, tapi tukar gulingnya di daerah lain, seperti Jabar atau Jatim. Tukar guling seperti ini lumrah terjadi,” ujarnya.
Dengan menjadi Wamentan, Sudaryono akan mendapatkan surplus pemberitaan yang bisa meningkatkan popularitasnya. Ini dianggap sebagai strategi yang menguntungkan bagi Sudaryono, baik dalam meningkatkan elektabilitasnya atau memastikan posisinya di pemerintahan.
Secara keseluruhan, pelantikan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian membawa berbagai implikasi politik dan ekonomi yang menarik, dari sisi gaji dan tunjangan hingga respons dari partai politik serta analisis strategi di balik penempatannya.