Mercusuar.co, Demak – Masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Seperti diketahui, kasus TPPO belakangan sedang marak di Indonesia. Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.
“Sekarang ini, salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi,” ujar Kapolres Demak, Sabtu (17/06/2023).
Kapolres menyebut, himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan juga sudah ia sampaikan kepada masyarakat secara langsung melalui Jum’at Curhat tempo hari.
AKBP Purbaya menjelaskan, praktiknya para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, namun tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan di awal.
“Pelaku TPPO juga sering merekrut korban tanpa melibatkan perusahaan resmi, yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak,” imbuhnya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang ke Kantor Polisi terdekat yang ada di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, dengan melaporkan pelaku TPPO, masyarakat dapat turut berperan dalam memberantas kejahatan ini dan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran perdagangan manusia.
Ia juga memastikan, bahwa pelaku TPPO akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia.
“Peringatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan,” tandasnya. (Zed)