Mercusuar.co, Jakarta – Kamis (14/7) tiga anggota kepolisian melakukan intimidasi terhadap dua orang wartawan, anggota polisi itu meminta wartawan CNN Indonesia dan 20detik (detik.com) menghapus dokumen video liputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus saling tembak sesama polisi di kediaman Ferdy Sambo. Salah satu di antara mereka bahkan melarang jurnalis liputan terlalu jauh dari kediaman Sambo.
Intimidasi tersebut terjadi di tengah upaya para jurnalis mencari kepingan teka-teki atas kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam insiden penembakan di rumah dinas milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Markas Besar Polri membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga pelaku intimidasi wartawan di lingkungan rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Intimidasi terjadi pada Kamis (14/7).
“Sudah diproses oleh Biro Provos Mabes. Nanti tindak lanjutnya akan di update lagi,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada Tempo ketika dikonfirmasi, Jumat malam (15/7).
Sementara itu, di hari yang sama, Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali meminta maaf atas intimidasi terhadap dua wartawan yang tengah mewawancarai petugas kebersihan di lingkungan rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis (14/7).
“Pertama-tama saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin. Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP,” kata Benny Ali kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (15/7).
Meskipun terjadinya intimidasi bukan di tempat kejadian perkara, kata Beny, anggotanya melakukan pengamanan terstruktur di lingkungan rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Tapi itu merupakan tempat yang dia tinggali. Jadi, dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur. Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, kata dia, untuk menjaga kondisi korban, dalam hal ini istri Kadiv Propam dan juga anak-anaknya yang masih berusia muda.
“Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis keluarga. Mungkin itu yang dijaga, sehingga anggota-anggota tersebut melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan,” katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa insiden intimidasi wartawan tidak terjadi di TKP. Namun demikian, Benny selaku Karo Provos Polri meminta maaf dan akan melakukan tindakan disiplin.
“Jadi bukan di TKP. Sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya, terkait dengan kejadian, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” ucapnya.(dj)