LP Ma’arif NU Tolak Pajak Pendidikan: Kami tak Habis Mengerti

tolak pajak pendidikan
Ketua LP Maarif NU Pusat Arifin Junaidi, menolak tegas rencana pajak di sektor pendidikan. (IMG: republika.co.id)

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Ketua PP Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Zainal Arifin Junaidi menolak rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan, dan meminta pemerintah membatalkannya.

NU menilai kebijakan itu bertentangan dengan upaya mencerdaskan bangsa yang menuntut peran pemerintah dan keterlibatan masyarakat.

Semestinya, kata Arifin, pemerintah mendukung partisipasi masyarakat, apalagi gaji tenaga didik kependidikan di lingkungan LP Ma’arif NU masih jauh dari layak, jauh di bawah UMK. Padahal tugas, posisi dan fungsi guru tak berada di bawah buruh.

“Saya tak habis mengerti sebenarnya apa yang ada di mind set para pengambil kebijakan di negara kita dengan rencana itu.”

“Setelah gagal memasukkan pendidikan dalam rezim bisnis saat menyusun RUU Omnibus Law, kini pemerintah akan mengenakan pajak bagi lembaga pendidikan,’’ katanya.

Namun, NU mengingatkan apabila pemerintah memaksakan untuk mengenakan pajak pada lembaga pendidikan, LP Ma’arif NU sebagai bagian dari jam’iyah NU terikat dengan keputusan Munas dan Konbes NU 2012, tentang kewajiban membayar pajak.

Dikatakan, salah satu pembahasan Munas adalah soal wajib tidaknya rakyat membayar pajak ketika pajak yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat justru dikorupsi.

NU akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat maka NU akan memberikan kritik sebagai masukan,” tandasnya.

Zainal Arifin Junaidi mengatakan dalam draf rancangan pemerintah sebagai revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dia mengungkapkan LP Ma’arif NU sampai saat masih terus bergerak dan bergiat di bidang pendidikan bukan untuk mencari keuntungan finansial.

Namun, melainkan untuk terus berperan serta dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945.

LP Ma’arif NU yang bergiat di bidang pendidikan jauh sebelum kemerdekaan RI, saat ini menaungi sekitar 21.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar ada di daerah 3T.

Biaya pendidikan harus ditanggung murid sehingga NU tidak bisa berpikir tentang keuntungan finansial.

‘’Jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, dapat menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat. Karena hal itu akan sangat memberatkan orang tua murid,” kata Kiai Arjuna, sapaan akrab Zainal Arifin.

Pos terkait