MERCUSUAR.CO, Jakarta – Pemerintah mengantisipasi lebih dini untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 pada perayaan Idul Adha pekan depan dengan memperkuat upaya kolaborasi antarkementerian dan lembaga serta pihak-pihak terkait.
Langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus menjelang dan saat peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjabarkan ada beberapa rekomendasi kepada masing-masing pihak untuk dapat melakukan langkah efektif di dalam upaya penegakan aturan di lapangan.
“Saya kira apa yang akan kita lakukan ini sangat penting agar target penyebaran Covid-19 bisa berkurang di bawah 10 ribu per hari seperti sebelumnya,” kata dia
“Kita tahu, per hari ini saja angkanya melonjak sangat signifikan di atas 25 ribu dan angka kematian kita sudah di atas 50 ribu untuk Indonesia,” tambahnya pada Rapat Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H, belum lama ini.
Salah satu yang perlu menjadi perhatian, menurut Menko PMK, yaitu pentingnya menambah jumlah tracer sebanyak 5 ribu untuk seluruh Indonesia.
“Kemenkes dan TNI/Polri sebenarnya sudah mengambil langkah, tapi itu kan surveillance. Kita perlu tracer yang memang dari tenaga medis. Meskipun peran Babinkamtibmas dan Satpol PP juga harus karena kadang-kadang diperlukan tindakan koersif apalagi saat PPKM Darurat sekarang ini,” katanya.
Untuk penguatan PPKM Darurat, Kemenko PMK mengusulkan terkait penguatan Satgas Covid-19 hingga di tingkat desa dan kelurahan dan bahkan tingkat RW/RT.
Perlunya gerakan memakai masker dan sedekah masker untuk penguatan prokes dasar bagi masyarakat yang sudah mulai abai, pengawalan penjualan obat-obatan sesuai HET, percepatan vaksinasi, penanganan berita hoaks, dan penanganan public panic.
Berkaca dari Idul Adha tahun lalu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah melaporkan pada tahun lalu kenaikan kasus terjadi mulai H-3 hingga H-1.
Puncak lonjakan kasus terjadi pada H-1 dengan kenaikan antara 3 sampai 57 persen.
Dewi menyebut kenaikan tahun lalu terjadi di 31 provinsi terutama dengan mobilitas masyarakat ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Walhasil, potensi penularan menjadi sangat tinggi sehingga perlu adanya kebijakan lebih ketat terhadap aktivitas dan mobilitas dari masyarakat.
“Penetapan PPKM Darurat ini sudah sangat tepat, di samping juga tetap harus dilakukan optimalisasi 3T untuk menekan angka positivity rate maupun memantau varian-varian yang memang sudah tersebar di Indonesia. Pemantauan hingga ke level RT kemudian kolaborasi menjadi sangat penting,” tutur Dewi Nur.