Kronologi Perangkat Desa Jaminkan Motor Dinas ke Rental Mobil, Malah Apes Mobilnya Raib

motor kades
Motor pelat merah yang merupakan kendaraan operasional Desa Bungkuk mangkrak di gudang rental Kota Kota milik Kombo Dwi Cahyono. Motor itu dijadikan jaminan rental mobil oleh perangkat desa Adi Santosa, yang mengaku mobil rental yang digadaikan sebesar Rp 10 juta kepada rekannya, raib dibawa kabur.

MERCUSUAR.CO, Magetan– Ada-ada saja ulah perangkat desa menggadaikan motor pelat merah untuk menyewa sebuah mobil rental.

Namun hingga kini, mobil rental belum juga dikembalikan sehingga motor yang seharusnya menjadi kendaraan operasional itu pun masih tertahan.

Bacaan Lainnya

Sebuah motor pelat merah terlihat kotor dan berdebu di gudang jasa rental mobil milik Kombo Dwi Cahyono.

Gudang tersebut berada di Desa Milangasri Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Dari pengakuannya, sepeda motor plat merah bernopol AE 5037 NP itu merupakan kendaraan dinas Desa Bungkuk.

Sepeda motor tersebut ditinggal sebuah perangkat desa yang belum mengembalikan mobil rental.

“Di sini sudah sejak bulan Januari 2024 kemarin.

Sampai hari ini belum diambil karena belum mengembalikan mobil rental,” ujarnya ditemui di rumahnya, Selasa (11/6/2024).

Sementara itu Kasie Kesejahteran Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Adi Santosa, mengaku kehilangan jejak mobil rental milik Kombo.

Mobil itu ia gadaikan senilai Rp 10 juta kepada rekannya pada Januari 2024.

Ia nekat menggadaikan mobil rental kepada rekannya di Madiun untuk memenuhi kebutuhannya.

Adi mengaku merental mobil di Kota Kota Tori and travel milik Kombo di Desa Milangasri dengan perjanjian satu minggu sewa.

Namun saat akan mengambil mobil yang dia gadaikan selama 5 hari kepada rekannya justru dibawa kabur.

“Saya jaminkan Rp 10 juta kepada kawan saya di Madiun tapi oleh teman saya dipinjamkan lagi ke rekannya yang ada di Dolopo.”

“Hingga hingga saat ini Doni orang yang terakhir membawa mobil tersebut tidak diketahui keberadaaanya,” katanya ditemui di ruang kerjanya.

Kombo selaku pemilik rental Kota Kota mengakui mobil miliknya tidak diketahui keberadaannya sejak seminggu setelah Adi Santosa membawanya.

Mobil tersebut dirental dengan persyaratan meninggalkan KTP dan sepeda motor pelat merah yang digunakan saat datang.

Dia mengaku akan memberikan waktu 1 minggu ke depan untuk mengembalikan mobil rental tersebut.

Dari hilangnya mobil yang dipinjam Adi Santosa, Kombo mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dari uang sewa mobil, belum termasuk harga mobil yang belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

“Kami masih ngajak untuk kekeluargaan, dari dulu janjinya ya cari uang cari uang. Nilai mobilnya 115 karena BPKB ready, kalau kerugian rental Rp 30 sampai 50 juta.”

“Kami memberikan waktu satu minggu kalau tidak ada realisasi kami laporkan,” katanya. (*)

 

Pos terkait