MERCUSUAR.CO, Blora – Akibat lalai mematikan obat nyamuk, rumah warga di Dukuh Ngampel, Desa Sambiroto Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, mengalami kebakaran, Rabu (21/2/2024) sore.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kunduran Polres Blora AKP Kumaidi, membenarkan kejadian tersebut. Pada hari Rabu (21/2) pukul 15.50 WIB, kebakaran terjadi dirumah Sadikin di Dukuh Ngampel Rt 07/02 Desa Sambiroto Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
“Tetangga korban yang hendak melaksanakan sholat Ashar di mushola, melihat kobaran api di rumah korban, langsung berteriak minta tolong, (Ndek lamdek, Rt pak Rt, ndek lamdek omahmu kobong),” tandas Kapolsek.
Korban Sadikin yang mendengar teriakan tetangganya pun keluar rumah dan berteriak minta tolong, tidak lama kemudian warga pada berdatangan untuk memadamkan api.
“Selang 15 menit api sudah dapat dipadamkan oleh warga yang secara gotong royong untuk memadamkan api,” kata Kapolsek.
Ketika petugas pemadam kebakaran tiba bersama Polsek Kunduran, api sudah teratasi dan padam total.
Dari hasil pemeriksaan petugas Polsek Kunduran kepada saksi dan korban, bahwa penyebab kebakaran tersebut berasal dari obat nyamuk yang waktu itu ditinggal pergi oleh Sadi dalam keadaan masih menyala, sehingga membakar kasur tidur yang akhirnya merembet dibagian dinding rumah Sadikin yang terbuat dari kayu jati.
“Rumah yang terbakar sebagian kamar dan atap. Total kerugian ditaksir sebesar Rp. 7.500.000,” pungkas Kapolsek.(day)