MERCUSUAR.CO, Pati – Pemilihan Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati tahun 2024 ini tidak ada ada Calon Bupati (Cabup) dan Calom Wakil Bupati (Cawabup) yang berasal dari jalur perseorangan.
Hal ini dibenarkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasalnya, pendaftaran serta penyerahan dukungan berkas perseorangan pasangan sudah resmi ditutup pada, Minggu (12/5/24) pukul 23.59 WIB.
Selama waktu penyerahan yang berlangsung selama lima hari, yang dimulai pada Rabu-Minggu (8-12 Mei 2024) itu disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati.
Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Pati, Khusnul Imanuddin mengatakan bahwa pihaknua telah melayani beberapa konsultasi paslon perseorangan yang dilakukan oleh tim help desk.
“Sampai batas akhir penyerahan ini yidak ada paslon perseorangan yang mendaftarkan diri di kantor KPU Pati,” kata Imanuddin belum lama ini.
Lebih lanjut, pihaknya telah menyerahkan sekitar 67.443 foto kopi KTP yang minimal tersebar di 11 kecamatan kota Bumi Mina Tani.
“Dengan adanyaa perhitungan ini, itu bisa dipastikan KPU Pati yidak melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei – 19 Agustus 2024,” lanjut dia.
Kendati demikian, dalam Pilkada Pati tahun 2024 tidak akan ada cabup dan cawabup Pati yang berasal dari jalur perseorangan.
Sementara itu, sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat untuk tahapan pasangan calon yang diusung oleh partai politik akan dimulai pada 24 Agustus – 23 September 2024 yang terdiri dari 12 rangkaian tahapan.
Untuk penyerahan berkas pendaftarannya sendiri dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Meskipun akan dimulai tiga bulan lagi sebelum masa pendaftaran, KPU Pati tetap mempersilahkan kepada masyarakat umum maupun perwakilan partai politik di kabupaten Pati untuk menanyakan segala hal mengenai Pilkada Pati.