Konfirmasi: Jampidsus Dikuntit oleh Anggota Densus 88, Bukan Isu Lagi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

MERCUASUAR.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Pasca kejadian tersebut, oknum penguntit dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa dan ternyata merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui oknum tersebut juga telah melakukan profiling terhadap Jampidsus.

Bacaan Lainnya

Insiden ini terjadi ketika Febrie Ardiansyah hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024. Aksi tersebut diketahui oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie, dan salah satu dari anggota Densus 88 pun tertangkap.

Febrie Ardiansyah menyatakan bahwa masalah ini telah ditangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan dianggap sebagai persoalan kelembagaan, bukan lagi persoalan pribadi. Oleh karena itu, ia mengarahkan untuk pertanyaan lebih lanjut kepada Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Pos terkait