MERCUSUAR.CO – Pasca-Pemilu 2024, arus politik di Tanah Air semakin memanas dengan perhitungan komposisi kursi di DPR antara partai koalisi pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto dan partai oposisi. Dalam perhitungan tersebut, empat partai politik pengusung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, yaitu Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, berhasil memperoleh kursi di parlemen.
Menurut hasil raihan suara keempat partai tersebut, setidaknya 280 dari total 580 kursi di DPR RI akan diduduki oleh anggota legislatif dari partai pendukung Prabowo-Gibran. Diantaranya, Golkar akan mengisi kursi terbanyak dengan diprediksi memperoleh 102 kursi, disusul oleh Gerindra dengan 86 kursi, Demokrat dengan 48 kursi, dan PAN dengan 44 kursi.
Jika dihitung berdasarkan persentase, koalisi Prabowo-Gibran diperkirakan akan menguasai sekitar 48 persen kursi di DPR. Sementara itu, sisanya sebanyak 300 kursi akan diisi oleh anggota legislatif dari partai di luar pendukung Prabowo-Gibran.
Namun, dinamika politik tak berhenti di situ. Seiring dengan adanya isu bergabungnya PKB ke dalam koalisi Prabowo-Gibran, perhitungan kursi di DPR bisa saja mengalami perubahan. Usai ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU, Prabowo melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang sebelumnya menjadi rivalnya dalam Pilpres 2024. Cak Imin menyatakan kesamaan visi dan misi dengan Gerindra, memberikan isyarat bahwa PKB akan mendukung pemerintahan Prabowo meskipun belum secara eksplisit menyatakan bergabung dengan koalisi.
Pertemuan serupa juga terjadi antara Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dengan Prabowo. Paloh menyatakan bahwa berjalan dengan pemerintah adalah yang terbaik, meninggalkan ruang bagi spekulasi bahwa NasDem bisa saja merapat ke koalisi Prabowo-Gibran.
Sementara itu, PKS juga menyatakan dukungannya kepada Prabowo dengan memberikan “karpet merah” dalam sebuah acara halal bihalal partainya. Jika NasDem dan PKB benar-benar memfinalisasi dukungannya, koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran diprediksi akan menguasai sekitar 71,8 persen kursi di DPR, dengan total kursi yang akan diduduki mencapai 417 dari 580.
Dengan begitu, dinamika politik pasca-Pemilu 2024 masih terus berkembang, dan perhitungan kursi di DPR menjadi sorotan utama dalam menentukan kekuatan politik di masa mendatang. Seiring dengan pergerakan partai politik, perubahan dalam komposisi kursi di parlemen bisa saja terjadi, menghasilkan situasi politik yang semakin dinamis di Indonesia.