Kepala Desa Pagerungan Kecil Klarifikasi Tudingan Korupsi oleh Warga

ilustrasi Kepala Desa (Kades) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Halilurrahman
ilustrasi Kepala Desa (Kades) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Halilurrahman

MERCUSUAR.CO, Sumenep, MaduraKepala Desa (Kades) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Halilurrahman, memberikan klarifikasi terkait tuduhan korupsi yang dilayangkan oleh warganya sendiri, Malik Alam, yang melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Laporan tersebut menuduh adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) untuk beberapa proyek.

Kepala Desa Halilurrahman menegaskan bahwa semua pekerjaan yang didanai oleh DD telah dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada pekerjaan fiktif. “Kami tegaskan tidak ada pekerjaan fiktif di sini, semua sudah sesuai prosedur. Semua program yang ada seratus persen memiliki fisik,” ujar Halilurrahman dalam keterangannya kepada TribunMadura.com pada Kamis (23/5/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Pagerungan Kecil mengakui bahwa Malik Alam, warga yang melaporkannya, sebelumnya telah melakukan audensi di kantor desa untuk membahas realisasi program yang bersumber dari DD dan Alokasi Dana Desa (ADD). “Mereka mungkin kurang puas dengan penjelasan yang kami sampaikan saat audensi, meskipun data sudah kami berikan secara terbuka,” tambahnya.

Salah satu isu yang dibahas adalah anggaran bidang kelautan dan perikanan, yang menurut Malik Alam hanya terealisasi Rp 80 juta dari total anggaran sekitar Rp 400-500 juta. Halilurrahman menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai proyek, termasuk tambat labuh, dermaga, dan jalan akses nelayan. “Mereka hanya melihat sebagian, padahal ada tiga proyek dalam bidang kelautan dan perikanan,” jelasnya.

Selain itu, terdapat tudingan terkait realisasi anggaran pemukiman yang hanya Rp 20 juta dari total Rp 320 juta. Halilurrahman menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga mencakup pengadaan air bersih, sehingga totalnya mencapai Rp 320 juta. “Kami sudah menjelaskan bahwa anggaran pemukiman termasuk pengadaan air bersih,” ujarnya.

Menanggapi isu proyek jembatan di Desa Pagerungan Kecil yang disebut-sebut sebagai proyek siluman, Halilurrahman menjelaskan bahwa proyek tersebut sedang dalam tahap pengerjaan dan sekarang sudah bisa digunakan oleh masyarakat. “Proyek jembatan sedang berlangsung dan Alhamdulillah sekarang sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Halilurrahman juga menekankan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desanya berfungsi dengan baik, dengan berbagai usaha seperti toko nelayan, pabrik es mini, pengolahan bakso, dan pengelolaan air yang semuanya dikelola oleh BUMDes. “BUMDes berjalan dengan baik, termasuk usaha pengolahan bakso dan pengelolaan air,” terangnya.

Halilurrahman menyatakan bahwa setiap program yang ditetapkan dalam APBDes telah dikonsultasikan dengan pihak terkait untuk memastikan keselarasan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada warga dan mengatasi kesalahpahaman terkait penggunaan dana desa.

Pos terkait