Mercusuar.co, Wonogiri – Seorang wanita berinisial AI alias Ayu warga Solo ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri. AI ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,74 pada Jumat (7/6/2024)
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan penangkapan AI berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan Joho Kelurahan Giriwono Kecamatan/Kabupaten Wonogiri. Setelah dilakukan penyelidikan didapati seorang wanita sedang mengambil sebuah benda yang mencurigakan.
“Pada hari Jumat (7/6/2024) sekitar Pukul 21.30 WIB setelah melakukan penyelidikan anggota berhasil mengamankan seorang wanita yang kedapatan sedang mengambil sesuatu barang di lokasi yang dimaksud,” kata AKP Anom Sabtu (8/6/2024).
Dari tangan AI petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,74 gram. Kepada petugas tersangka AI mengakui barang tersebut adalah miliknya dan baru didapat dari seseorang yang dikenalnya dari medsos.
“Tersangka AI mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang baru dikenal melalui medsos,” tambah AKP Anom.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1, 74 Gram dan 1 Unit SPM AD 4718 QU serta 1 unit Handphone yang di gunakan pelaku sebagai sarana untuk bertransaksi barang haram tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya. (fen)