Kecelakaan Maut di GT Halim: Sopir Truk Berusia 18 Tahun Picu Tabrakan Beruntun

Kecelakaan Maut di GT Halim: Sopir Truk Berusia 18 Tahun Picu Tabrakan Beruntun
Kecelakaan Maut di GT Halim: Sopir Truk Berusia 18 Tahun Picu Tabrakan Beruntun

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, mengakibatkan kerusakan pada beberapa kendaraan pada Rabu (27/3/2024) pagi. Insiden ini bermula ketika sebuah truk yang membawa muatan dan dikendarai oleh seorang pemuda berusia 18 tahun, menabrak beberapa kendaraan di dekat gerbang tol dari arah Bekasi menuju Tol Dalam Kota.

Menurut laporan yang tersebar di media sosial, kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan yang saling bertabrakan di gardu tol nomor 3, 4, dan 5. Truk tersebut terlebih dahulu menabrak sebuah Honda Brio dan Mitsubishi Xpander sebelum akhirnya bergerak cepat menuju gardu nomor 3, kemudian menabrak sebuah mobil pikap Isuzu yang terpental hingga ke gardu nomor 5. Selanjutnya, truk tersebut menabrak sebuah Hyundai dan mobil boks sebelum akhirnya terbalik.

Bacaan Lainnya

Kepolisian yang dipimpin oleh Kompol Hasby Ristama, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, masih menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan ini. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk tersebut.

Sony Susmana, Direktur Pelatihan Safety Defensive Consultant Indonesia, menekankan pentingnya pengendalian emosi bagi pengemudi di jalan raya dan menyoroti usia muda sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan. Ia mengatakan bahwa pengendalian diri sangat penting untuk menghindari kecelakaan dan menambahkan bahwa individu berusia 18 tahun seharusnya tidak mengemudikan kendaraan besar seperti truk tanpa keahlian dan kematangan yang memadai.

Sony juga mengingatkan tentang kehati-hatian yang perlu dilakukan oleh pengemudi lain, khususnya saat mendekati gerbang tol, mengingat potensi risiko yang tidak terduga. Ia menyarankan agar pengemudi selalu memperhatikan kaca spion dan mempersiapkan diri untuk menghindar dari situasi berbahaya, terutama ketika mengurangi kecepatan atau saat mendekati area pembayaran tol.

Pos terkait