Mercusuar.co, SEMARANG – Menelusuri kisruh sengketa perkara RUPS LB PT Sinar Dunia, kini beralih kepada keluhan banyak karyawan yang selalu tertekan atas kebijakan Tony Damitrias mantan direktur utama PT Sinar Dunia.
Hal itu disampaikan beberapa perwakilan karyawan PT Sinar Dunia saat menggelar audiensi pernyataan sikap atas kejadian pertikaian sengketa perusahaan PT Sinar Dunia.
Didampingi Direktur Utama PT Sinar Dunia, Andana Ali, para karyawan menyampaikan berbagai permasalahan yang menjadi kebijakan Tony Damitrias yang dinilai menekan para karyawan ketika itu.
Kepala Produksi PT Sinar Dunia, Sunarno memberikan pernyataan bahwa beberapa kebijakan perusahaan saat dipimpin Tony Damitrias menyudutkan hingga menekan karyawan.
“Kebijakan Pak Tony itu kebijakan otoriter, banyak sisi penekanan kepada kami sebagai pekerja meski permasalahan kecil membuat kami sangat tersudut. Kami bawahan selalu jadi ajang kesalahan,” jelas Sunarno, Selasa (4/4/2023).
“Pak Tony itu seperti diktator, pokoknya dia mau perintahnya harus dijalankan tanpa mendengarkan masukan dari Karyawan, walaupun seringkali kebijakannya salah. Kalau kami tidak menjalankan sesuai perintahnya, kami dimarahi dan disudutkan, juga kena sangsi pemotongan gaji dan prestasi. Seringkali demi kebaikan perusahaan kami diam-diam tidak melakukan perintah Pak Tony. Pokoknya asal bapak senang kalau di hadapan Pak Tony,” ungkap Sunarno.
Tidak hanya itu, Sunarno menyampaikan akan apa yang diketahui secara pribadi informasi sebelum terjadinya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
“Saya secara pribadi paham betul kejadian sebelum RUPSLB ini. Jadi sekitar Oktober 2022 lalu, Pak Tony selaku Direktur ketika itu tidak mau beli Ball kertas (bahan baku). Jadi per Januari 2023 tidak ada bahan baku lagi,” ungkap Sunarno.
“La kalau tidak ada bahan baku lagi kita kerja apa? Perusahaan pasti tutup,” keluh Mahmudah dan Romaniah selaku mandor perwakilan karyawan.
“Seandainya Pak Tony tidak diganti (berdasarkan keputusan RUPSLB), mungkin hari ini perusahaan sudah tutup dan kita tidak bekerja,” ungkap Sunarno menambahkan.
Bahkan untuk karyawan baru honor dan gaji diplotkan hingga akhir tahun 2022, dan lembur pun tidak terbayar.
Sehingga, isu penutupan perusahaan dan usaha membuat pailit atau bangkrut perusahaan oleh Tony Damitrias sebelum RUPS LB sudah tersebar diantara para karyawan.
Para karyawan yang ikut dalam pertemuan tersebut membandingkan kebijakan Komisaris Almarhum Yuwono Ali, (ayah dari Andana Ali) yakni seperti air dan minyak dibanding Tony Damitrias. Yuwono Ali adalah perintis, pengembang dan yang menjalankan perusahaan sejak awalnya, selalu merangkul karyawan dan dekat dengan karyawan, hubungan Yuwono Ali dan Karyawan sangat dekat hingga masih membekas sampai saat ini. Sedangkan Tony Damitrias kebalikannya, penuh dengan penekanan dan diktator.
“Kalau dengan Alm. Pak Yuwono dan Pak Irwan (tergugat 2) kami sangat dekat dan mereka selalu merangkul karyawan. Kalau sama Pak Tony selalu ada gap jarak, tidak bisa dekat,” ungkap Sunarno.
Menanggapi pernyataan sikap belasan karyawan perwakilan PT Sinar Dunia tersebut, Andana Ali membenarkan hal tersebut. Ia pun menceritakan secara lengkapnya.
“Jadi sebelum RUPS LB sudah ada pertemuan saya, Tius (anak tergugat 2), dan pak Tony. Saya sudah sampaikan bahwa sebagai direktur pak Tony memiliki kewajiban moral dan etika untuk memikirkan nasib para karyawan yang berjumlah 400 orang. Jangan hanya memikirkan ambisi pribadi untuk bagi-bagi aset perusahaan berakibat pada penutupan perusahaan dan 400 karyawan kehilangan mata pencaharian mereka,” tandas Andana.
“Lagipula saat pertemuan tersebut saya sudah memberikan solusi bahwa kalau pak Tony Damitrias ingin mendirikan usaha sendiri, betapa baiknya bila saham di PT Sinar Dunia, dan dua CV lainnya tidak usah diambil, toh sebagai pemilik 1/3 saham perusahaan tetap memiliki hak untuk mendapat pembagian keuntungan, jadi para karyawan disini masih dapat bekerja dengan tenang. Namun Pak Tony tetap bersikeras untuk menginginkan pembagian aset-aset perusahaan berupa mesin-mesin dan aset lainnya. Katanya sudah keputusan keluarga,” imbuhnya.
Para pemegang saham dan para karyawan sependapat bahwa satu-satunya jalan agar perusahaan tetap beroperasi adalah dengan RUPSLB dan mengganti posisi Tony Damitrias dari dirut karena ambisinya untuk bagi-bagi aset dapat menyebabkan perusahaan tutup dan PHK ratusan karyawan.
Setelah kejadian RUPS LB ini, para karyawan PT Sinar Dunia) produsen buku Gelatik kembar dan Vision, dan Andana Ali menyampaikan hal yang sama, bahwa keputusan Tony Damitrias untuk keluar dari pemilik saham perusahaan hendaknya berdasarkan AD/ART yang tercantum di Akta Pendirian Perusahaan yang sudah dibuat sebagai dasar acuan aturan di perusahaan.
“Kalau pak Tony sudah memutuskan mau keluar dari pemilik saham perusahaan, maka harus sesuai dengan ketentuan AD/ART yang tercantum di Akta Pendirian Perusahaan, wong Pak Tony Damitrias, Alm. Pak Yuwono Ali, dan Pak Irwan Damitrias sepakat dan menandatangani Akta Pendirian Perusahaan tersebut. Sekarang kok mau pakai aturan sendiri,” pungkas Andana.(dj)