Kalah Judi Online, Seorang Pria di Purbalingga Rekayasa Adegan Seolah Telah Dibegal

WhatsApp Image 2025 02 15 at 20.28.15 f4040fc3

PURBALINGGA Mercusuar.co – Polisi memastikan informasi tentang peristiwa begal yang videonya beredar di media sosial adalah hoaks. Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (15/2/2025) sore.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, pihaknya perlu menyampaikan kepada segenap masyarakat Kabupaten Purbalingga sehubungan adanya berita yang ramai di media sosial terkait remaja menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang dilaporkan terjadi di wilayah Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga adalah rekayasa.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah secara cepat, dilakukan penyisiran dan penyelidikan serta penggalian informasi dari jejak digital. Hasil pendalaman dari penyidik Satreskrim hingga sore ini, kami menyimpulkan peristiwa tersebut tidak benar adanya,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Donni Krestanto, Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

Kapolres menyampaikan, kejadian yang dialami oleh remaja berinisial B warga Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari yang mengaku sebagai korban begal adalah sebuah rekayasa dari yang bersangkutan sendiri. Ada aspek ekonomi yang mendasari B berbuat demikian.

Dari keterangan pria tersebut, lanjut Kapolres, pelaku mengaku memperoleh uang sebanyak 2.700.000 dari orang tua istrinya (maratua-red) untuk membeli mesin perontok padi. Namun uang tersebut habis dipakai untuk deposit judi online selama tiga hari berturut-turut.

“Sehingga untuk mengelabui keluarga, Si B ini kemudian menyusun sebuah peristiwa rekaan yang seolah-olah berakibat hilangnya uang dan barang miliknya,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, ada rangkaian perbuatan yang sudah dipersiapkan untuk melakukan rekayasa tersebut. Yang pertama pelaku membeli spray medis yang berfungsi untuk menghilangkan rasa sakit, kemudian yang bersangkutan juga menyiapkan pisau cutter untuk melukai dirinya sendiri.

“Sebelum menyayat diri dipergunakan spray untuk membuat kebas anggota tubuh, kemudian disayat menggunakan cutter. Termasuk ada luka di kepala dan helm, dia pukul sendiri menggunakan batu,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, setelah melukai dirinya kemudian pelaku mendatangi salah satu rumah warga. Di sana pelaku bercerita seolah-olah telah menjadi korban pembegalan. Aksi cerita bohongnya sempat terekam video, sehingga kemudian ramai videonya beredar melalui media sosial.

Menurut Kapolres, apabila ditinjau dari aspek hukum, saudara B telah melakukan perbuatan pidana dalam konteks menyampaikan laporan palsu kepada petugas kepolisian. Namun perlu kami mengkaji permasalahan ini lebih mendasar lagi, khususnya terkait perilaku perjudiannya.

“Sehingga apa yang disampaikan terkait laporan palsu, tidak kami tindaklanjuti melalui proses hukum. Namun demikian ini perlu menjadi edukasi kita semua, beginilah bahaya dan dampaknya kalau terjerat permainan judi, semua menjadi rusak, keluarga turut menerima dampaknya,” tandas Kapolres.

Kapolres menambahkan untuk selanjutnya kepada yang bersangkutan kami berikan langkah pembinaan agar lebih memahami aspek hukum, memahami situasi, dan tidak lagi terlibat perjudian. Selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga bersama pemerintah desa setempat.(Angga)

Pos terkait