Ingin Lihat Quick Count Pilkada 2024? Klik di Sini

Ilustrasi pemungutan suara. (Freepik.com)
Ilustrasi pemungutan suara. (Freepik.com)

Semarang, Mercusuar.co – Sejumlah lembaga survei atau pemantau Pilkada 2024 menyiapkan adanya quick count.

Masyarakat bisa memantuanya setelah pencoblosan selesai. Sesuai jadwal, agenda pencobolan di masing-masing tempat pemungutan suara adalah pukul 13.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi, berdasarkan metodologi sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Meski demikian, quik count ini bukan merupaan hasil resmi dari Pilkada. Hasil resmi ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan hitung suara dari kertas pencoblosan.

KPU akan melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024.

Berikut link quick count Pilkada 2024:

Indikator: https://indikator.co.id/

Fixpoll: https://fixpoll.id/

Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/

Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/

Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount

Pandawa Research: https://www.pandawa.id/

Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/

Populi Center: https://populicenter.org/

Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/

KPU sendiri juga menyediakan laman khusus bagi masyarakat memantau dan melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada serentak 2024.

KPU akan menyediakan data real count di tiap daerah. Masyarakat tinggal berkunjung ke laman KPU, https://pilkada2024.kpu.go.id/.

Kemudian, masyarakat hanya tinggal memilih jenis pemilihan, gubernur atau wali kota/bupati. Lalu, pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dipantau hasil real count-nya.

Pos terkait