Imbauan Korlantas Polri Untuk Jangan Mudik di Tanggal Ini!

Imbauan Korlantas Polri Untuk Jangan Mudik di Tanggal Ini!
Imbauan Korlantas Polri Untuk Jangan Mudik di Tanggal Ini!

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Dalam rangka menyambut periode mudik Lebaran yang sudah dekat, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan pada tanggal puncak arus mudik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk memulai perjalanan sebelum mencapai puncak arus kendaraan.

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Direktur Lalu Lintas Korlantas Polri, mengatakan bahwa tanggal 7, 8, dan 9 April diprediksi akan menjadi puncak arus mudik. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan perjalanan secara serentak pada tanggal-tanggal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya, berangkatlah sebelum tanggal-tanggal tersebut, misalnya tanggal 3, 4, atau 5 April agar beban arus mudik bisa terbagi dengan lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat yang berencana untuk mudik perlu mempersiapkan segala sesuatu dengan baik. Ini mencakup kondisi fisik, kesiapan kendaraan, dan pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi untuk meminimalkan kendala selama perjalanan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, persiapkan diri dengan baik, termasuk pastikan saldo e-Toll mencukupi, dan yang terpenting adalah keselamatan bagi semua pengguna jalan,” katanya.

Bagi pengemudi yang merasa lelah saat berkendara, disarankan untuk segera mencari rest area terdekat. Hal ini penting untuk menghindari beristirahat di bahu jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Jangan berhenti istirahat di bahu jalan, terutama di jalan tol, karena itu sangat berbahaya. Jika merasa lelah, segera cari tempat istirahat yang sudah disediakan seperti Pospam, Posyan, atau rest area terdekat,” tegasnya.

“Dengan kecepatan di jalan tol yang tinggi, ada standar keamanan yang harus dipatuhi. Jadi, jika membutuhkan istirahat, segera cari tempat yang aman,” tambahnya.

Pos terkait