HUT Satpol PP Ke-72, Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes dan Donor Darah

1646206421hut72

Mercusuar.co, Demak – Dalam rangkaian kegiatan HUT Satpol PP Ke-72. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Rabu (2/3).

“Peringatan HUT Satpol PP kali ini diawali dengan apel gelar pasukan Satpol PP, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan edukasi pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan tidak hanya dilapangan saja, namun juga dilakukan di lembaga pendidikan untuk melihat langsung budaya prokes saat PTM,” kata Kasatpol PP Muh Ridhodhin.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP masih menemukan banyak pelanggaran. Banyak warga masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di depan Kantor Bupati Demak, tepatnya pertigaan Jalan Kyai Singkil dan Jalan Kyai Jebat ini tidak hanya memberikan teguran kepada warga yang berjalan kaki maupun yang sedang bersantai di Taman Kali Tuntang. Namun para pengguna kendaraan bermotor dan pengemudi mobil pun tidak luput dari pemeriksaan.

Ditambahkan Muh Ridhodhin, Satpol PP juga bekerjasama dengan PMI cabang Demak melaksanakan kegiatan donor darah yang berlokasi di kantor Satpol PP.

Sementara, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Sardi mengatakan bagi pelanggar prokes yang tidak memakai masker diberikan peringatan dan dicatat identitasnya. Kemudian diberikan masker secara gratis dan dipersilahkan melanjutkan aktifitasnya.

“Untuk pelanggar banyak yang beralasan saat di tanya oleh petugas, alasan merekapun beragam seperti lupa memakai masker, belum membeli masker, dan masker masih kotor belum dicuci. Lucunya mereka membawa masker ditaruh didalam saku celananya dan tidak memakai dengan benar,”ujar Sardi.(cil)

Pos terkait