MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Tahun 2024 tiap-tiap Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Purbalingga akan mendapatkan honor tambahan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam pembukaan Musyawarah Daerah Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (Musda PKRT) yang berlangsung di Graha Andrawina Owabong Cottage, Minggu (21/4/2024).
Menurut Bupati, kebijakan tersebut diambil mengingat Ketua RT merupakan ujung tombak dalam sosialisasi program pemerintah, sekaligus menjadi penerus informasi dari pemerintah kepada warga di tingkatan paling bawah.
“Kami sangat mengapresiasi para Ketua RT yang selama ini ikut mendukung program-program pemerintah. Kalau tidak dibantu panjenengan semua, kami di pemerintah lebih atas, akan tidak maksimal,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, selain honor yang sudah dianggarkan dari pemerintah desa di masing-masing desa, sebanyak 5.125 Ketua RT tersebut akan mendapatkan honor tambahan Rp. 60.000/bulan dari Pemkab Purbalingga.
Dalam hal ini Bupati Tiwi juga meminta agar masing-masing pemerintah desa/kelurahan memberikan honor kepada Ketua RT minimal Rp 50.000/bulan.
“Jadi selain mereka mendapatkan honor dari pemerintah desa masing-masing, mereka juga akan mendapatkan tambahan honor dari Pemkab. Nanti anggarannya dari APBD kabupaten,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Tiwi juga mengucapkan terima kasih atas peran serta PKRT dalam kontribusinya membantu pemerintah terhadap banyak hal, diantaranya membantu verifikasi pendataan kemiskinan dan mempermudah Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan berbagai sensus.
Berkat peran serta Ketua RT, tutur Bupati, program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Purbalingga dalam penjaminan kesehatan sudah tersosialisasi kepada masyarakat dengan baik. Menurutnya, melalui capaian UHC warga yang tidak mampu akan mendapatkan perawatan gratis di RSUD sekalipun belum memiliki BPJS Kesehatan.
“Ketua RT telah membantu memberi pemahaman bahwa masyarakat tidak mampu, tidak perlu lagi takut berobat ke RSUD baik karena takut biaya mahal atau tak memiliki BPJS,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Musda PKRT, Imam Yulianto mengungkapkan terdapat tiga agenda dalam Musda. Masing-masing mendengarkan laporan kegiatan periode kepengurusan sebelumnya, pembahasan penyempurnaan AD ART didampingi ahli hukum, dan pemilihan ketua.
“Musda menjadi satu titik untuk bagaimana agar PKRT harus lanjut, harus besar dan harus bersinergi dengan pemerintah,” katanya.(Angga)