Guru dan Pengawas Pendidikan di Purbalingga Menyambut Baik SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN

IMG 20210606 WA0008

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Terkait dirilisnya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDIKDASMEN) di Masa Pandemi Covid-19 oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disambut baik oleh guru dan Pengawas Pendidikan di Kabupaten Purbalingga.

Pengawas Pendidikan Dinas Pendidikan Korwil Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga menyambut baik dirilisnya SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDIKDASMEN).

Karena menurut Purwanto PTM sebenarnya sudah sangat diharapkan terutama oleh wali murid, “kadang guru mendapat desakan dari wali murid untuk segara bisa PTM, akan tetapi jika keadaan pandemi masih seperti ini ada kekawatiran juga karena perilaku masyarakat belum bisa semuanya sesuai aturan protokol kesehatan,” ungkapnya saat dihubungi via whatsapp, Minggu, (6/6/2021).

Purwanto berharap diterbitkanya SKB Panduan PTM PAUDDIKDASMEN ini harus dibarengi dengan upaya penyelesaian vaksinasi terhadap guru dan peserta didik secara keseluruhan, “vaksinasi guru sampai sekarang juga belum tuntas. Harusnya semua tenaga kependidikan sudah divaksin sebelum PTM diberlakukan,” jelasnya.

Sebagaimana yang diungkapkan Imam Budi Santoso, guru SMK Negeri 1 Kaligondang, Kabupaten Purbalingga mengatakan diterbitkanya SKB Panduan Penyelenggaraan Pendidikan untuk PAUDDIKDASMEN sebagai kebijakan yang baik. Kebijakan yang sesungguhnya sudah lama ditunggu semua peserta didik, utamanya di daerah yang memiliki prasarana terbatas.
“Tentunya SKB ini sudah digodong dengan berbagai bertimbangan yang matang serta bertujuan baik. Yang terpenting bagi sekoah itu sendiri harus juga menyadari situasi pandemi ini bukan hal yang sederhana, prokes harus benar-benar dijalankan sesuai aturan yang diberlakukan,” katanya ketika dihubungi via whatsapp, Minggu, (6/6/2021).

Apapun alasanya, lanjut Imam, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan lebih memudahkan para pendidik dalam memberikan arahan dan penilaian terhadap peserta didik. “Peserta didik juga akan lebih merasa optimal dalam belajar, karena ada sumber lain selain internet yang selama ini menjadi satu-satunya sumber belajar, sumber lainnya yaitu guru dan rekan satu kelasnya,” lanjutnya.

Imam menjelaskan, sementara pada saat pembelajaran daring ataupun luring pendidik tidak mampu meraba kondisi anak didiknya seperti apa. Sehingga yang terjadi adalah menggugurkan kewajiban sebagai pengajar. Padahal pengajar juga tidak tahu anak didiknya di rumah belajar sunggung-sungguh apa tidak.
“Yang penting di dalam sistem terlihat mengajar. Padahal guru itu kan harus mengajar, mendidik. Apalagi dengan kurikulum terbaru guru harus mengerti karakter siswa dan bisa menjadi fasilitator untuk masing-masing karakter,” ungkapnya.

Imam menggambarkan betapa beraneka ragamnya karakter peserta didik di sekolah, “dalam satu kelas misalnya, murid ada yang bertipe visual, ada yang audio, ada yang audio visual. Itu bisa diraba kalau PTM, tapi pada saat daring itu sulit sangat sulit untuk didapat menurut saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini disebutkan bahwa “pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas,” ungkap Mentri Agama Yaqult Cholil Qoumas seperti yang dirilis oleh Humas Kemenag, Rabu (2/5/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik hadirnya panduan tersebut. Menag menyebutkan, akibat pandemi sejak Maret 2020, satuan pendidikan ditutup. Lebih dari 10 juta siswa di bawah binaan Kementerian Agama terpaksa harus melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan segala keterbatasan yang ada.

Karenanya, panduan ini menjadi solusi dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19. Sebabnya, menurut Menag, saat ini PTM merupakan pilihan paling efektif. “Kita harus akui ternyata untuk saat ini opsi Pembelajaran Tatap Muka di kelas masih menjadi pilihan yang paling efektif,” tutur Menag Yaqut.

Sementara, dalam peluncuran panduan secara virtual, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan PTM terbatas. Penerbitan panduan ini, menurut Nadiem, juga merupakan respon atas kebutuhan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Menteri Nadiem berharap dalam melaksanakan PTM terbatas, panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing. “Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas,” tutur Mendikbudristek.(*)

Pos terkait