Bupati Resmikan Pertashop Milik KPRI Guyub Rukun Karangmoncol

IMG 20210606 WA0000

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Ketua DPR Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan berkenan meresmikan Pertashop yang didirikan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guyub Rukun di Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, (5/6/2021).

KPRI Guyub Rukun merupakan Koperasi yang bermula hanya berjenis usaha simpan pinjam, kemudian meningkat melakukan pengembangan usaha. Saat ini usaha yang sudah dimiliki bisnis retail GR Mart, sewa gedung pertemuan, penjualan gas elpiji hingga yang baru-baru ini mendirikan usaha Pertashop.

“Saya harap eksistensinya koperasi Guyub Rukun ini dapat ditiru oleh semua koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Purbalingga. Karena koperasi Guyub Rukun ini cukup kreatif, ada pemikiran-pemikiran produktif untuk bagaimana koperasi ini terus dapat bermanfaat.” ungkap Bupati Tiwi saat pemotongan tumpeng tanda beroperasinya Pertashop.

Bupati Tiwi mengapresiasi usaha yang dilakukan koperasi Guyub Rukun, sebuah koperasi yang tidak saja mengelola simpan pinjam, namun juga membangun beberapa jenis usaha.

“Mudah-mudahan Petashop ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Pekiringan khususnya, dan tentunya bermanfaat bagi anggota koperasi Guyub Rukun dan tentunya masyarakat kecamatan Karangmoncol pada umumnya.” ungkapnya.

Ketua KPRI Guyub Rukun Siswadi mengatakan, KPRI Guyub Rukun berawal dari keanggotaan para guru-guru SD di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Namun saat ini AD/ART sudah diubah menjadi ASN di wilayah Purbalingga. Sehingga keanggotaan KPRI Guyub Rukun dapat berasal dari lintas OPD.

“Anggotanya pertama dari guru SD. Sejak AD/ART diubah saat ini sudah ada pegawai korwilcam yang masuk, guru-guru SMP sudah masuk, termasuk pegawai Puskesmas juga sudah ada yang masuk.” tutur Siswadi.

Dijelaskan Siswadi, pengembangun usaha baru berupa Pertashop dipilih karena usaha ini dinilai sangat menjanjikan, dengan sedikit tenaga kerja namun analisis usahanya cukup bagus. Untuk usaha Pertashop ini, KPRI Guyub Rukun menanamkan modalnya sekitar Rp. 400 juta dengan menyewa lahan milik perorangan selama 10 tahun.

“Kita akan lihat perkembangan usaha Pertashop ini. Jika usaha Pertashop ini sudah jalan stabil, kita akan cari peluang-peluang usaha yang lain. Kita tidak menggebu-gebu untuk pengembangan usaha, namun harus ada analisa terlebih dahulu.” paparnya. (*)

Pos terkait