MERCUSUAR.CO, Jakarta – Setelah berakhirnya rumah tangga antara Ria Ricis dan Teuku Ryan pada Kamis (2/5/24), isi gugatan cerai yang diajukan oleh Ricis pada 30 Januari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tersebar di media sosial. Nomor gugatan Ricis, yaitu 547/Pdt.G/2024/PA.JS, terungkap awal mula permasalahan rumah tangga mereka.
Rumah tangga keduanya mulai retak sejak April 2022 ketika Ricis tengah hamil anak semata wayangnya. “Bahwa semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak harmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain,” demikian isi dokumen tersebut.
Konflik dimulai ketika Teuku Ryan dianggap tidak netral dalam bersikap sebagai suami dan seorang anak. Di bulan Ramadan 2022, Ricis merasa tersinggung dengan ucapan ibu mertuanya, namun Teuku Ryan justru membela sang ibu tanpa menenangkan istrinya.
Pada suatu hari bulan Ramadan tahun 2022, terjadi ketidakcocokan antara Ricis dengan ibu mertua Ryan karena ucapan dan tindakan ibu mertua yang menyinggung perasaan Ricis. Ricis membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Ryan, namun ibu mertua mengkritik tindakan tersebut. Hal ini membuat Ricis merasa tidak nyaman, terutama karena kondisi kehamilannya.
Ucapan kedua pada pagi hari di bulan Ramadan juga membuat Ricis tersinggung. Ketika Ryan akan berangkat syuting sinetron, ibu mertua Ryan mengatakan bahwa bulan puasa seharusnya Ryan tidak bekerja. Ryan hanya membela ibunya tanpa menenangkan Ricis. Sikap Ryan ini membuat Ricis menangis karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari suaminya.
Sejak peristiwa tersebut, sikap Teuku Ryan pun berubah. Setiap kali terjadi cekcok, Ryan selalu menuduh Ricis membenci dan tidak dekat dengan keluarganya, terutama orang tua, dan selalu membela ibunya dalam setiap cekcok.
Jawaban Teuku Ryan terhadap pernyataan Ricis menolak pernyataan tentang penyebab ketidakharmonisan dan perselisihan rumah tangganya. Dia juga menjelaskan bahwa dia tidak membela ibunya secara tidak wajar, melainkan hanya memberikan penegasan dan pengertian kepada Ricis agar bisa menerima nasehat atau masukan dari ibunya.
Selain itu, dokumen tersebut mengungkap bahwa Ricis telah mencoba memperbaiki hubungannya dengan Teuku Ryan melalui ibadah umrah yang dijalankan bersama pada Desember 2023. Namun, upaya tersebut juga tidak berhasil. Sebelum gugatan cerai, keduanya telah pisah rumah pada 30 November 2023. Meskipun telah ada upaya untuk menyelesaikan perselisihan mereka dengan bantuan keluarga, pertemuan mereka tidak mencapai kesepakatan.
Pada tanggal 30 Januari 2024, Ricis mengajukan gugutan cerai kepada Teuku Ryan. Putusan cerai dikabulkan pada 2 Mei 2024, di mana pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh di tangan Ricis. Teuku Ryan diwajibkan memberikan nafkah pada anaknya sebesar Rp10 juta setiap bulan hingga anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun.