MERCUSUAR. CO, Purbalingga– Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah( Raperda) tentang Pergantian APBD 2023. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Pergantian APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Kamis( 24/ 8/ 23) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan penataan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan mencermati hasil penilaian terhadap capaian kinerja penerapan program serta aktivitas yang dilaksanakan pada smester 1 tahun 2023, baik dari sisi pemasukan, belanja, maupun pembiayaan wilayah.
” Berdasarkan penilaian tersebut terdapat sebagian perihal yang menimbulkan perlunya dicoba pergantian APBD 2023 ialah, awal terdapatnya pergantian anggapan pemasukan yang bersumber dari PAD, dana transfer, serta lain- lain pemasukan wilayah yang legal. Kedua terdapatnya pergantian sasaran kinerja program serta aktivitas pada satuan kerja fitur wilayah. Serta ketiga terdapatnya SILPA tahun anggaran 2022 yang bisa dimanfaatkan,” kata Bupati Tiwi.
Bersumber pada pergantian anggapan tersebut, pemasukan wilayah serta penerimaan pembiayaan dalam pergantian APBD 2023 tiap- tiap naik sebesar RP28. 917. 120. 000 serta RP38. 064. 503. 000. Sehingga total penerimaan wilayah dalam pergantian APBD tahun 2023 naik sebesar
RP66. 981. 623. 000 ataupun 3, 21 persen jadi RP2. 151. 549. 072. 000.
” Peningkatan penerimaan wilayah tersebut berikutnya digunakan buat memadai kebutuhan belanja wilayah yang diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan belanja harus, belanja periodik, serta belanja mengikat yang belum teranggarkan hingga akhir tahun 2023. Kedua pemenuhan kebutuhan belanja cocok dengan kebijakan anggaran earmarked. Ketiga membiayai program serta aktivitas prioritas penunjang IKU RPJMD yang masih memerlukan sokongan,” lanjutnya.
Tubuh anggaran DPRD lewat juru bicaranya, Puput Adi Purnomo, membagikan beberapa anjuran kepada Pemkab Purbalingga. Awal Pemda buat kilat paham dalam menindaklanjuti saran- saran Tubuh Anggaran guna tingkatkan mutu kinerja OPD serta pelayanan kepada warga Kabupaten Purbalingga. Kedua, Pemda
buat bisa membagikan atensi terpaut kasus yang dirasakan orang tua yang anaknya ingin masuk SMA, semacam permasalahan zonasi serta bayaran sekolah.
Ketiga, Pemda buat bisa mengkaji ulang serta melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur serta mutu pembangunan yang terdapat di daerah Kabupaten Purbalingga supaya cocok dengan spesifikasi yang sudah didetetapkan. Keempat, berartinya program UHC buat penderita emergency ataupun rawat inap yang kurang sanggup serta tidak mempunyai BPJS. 5, Pemda buat aktif dalam promosi kepada warga supaya warga lebih bersemangat dalam memakai sarana kesehatan kepunyaan Pemerintah Wilayah.
” 6, dalam rangka memaksimalkan pelayanan pada warga, Pemda diharapkan buat aktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat menimpa ketersediaan blanko e- KTP supaya pelayanan terhadap warga tidak terhambat. Serta ketujuh, buat menghindari terbentuknya kasus hukum pada Kepala Desa di daerah Kabupaten Purbalingga, Pemda buat bisa mengadakan bintek untuk Kepala Desa yang berkesinambungan,” cerah Puput.