Mercusuar.co, Kendal – Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kendal, dengan acara penyampaian jawaban bupati Kendal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perencanaan pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (5/6/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, menyampaikan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 secara keseluruhan kami menerima saran masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022.
Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 tentang tanggapan masing-masing fraksi DPRD Kendal terhadap rancangan raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut, yang pertama pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat kita laksanakan dengan baik.
“Semoga kerjasama yang telah berjalan dengan baik ini dapat kita bina dan ditingkatkan dimasa datang dan dapat mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Pendapatan pemerintah Kabupaten Kendal tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam APBD sebesar Rp2.392.567.060.554,00, terealisasi 94,68%, untuk jumlah SILPA pada tahun 2022 Rp 161.214.000.000,- mengalami penurunan sebesar 6.3% dibanding tahun anggaran 2021.
Lebih lanjut, Bupati Dico mengatakan, maka kita dapat memperoleh gambaran kemampuan penyedia dana dan penyerapannya baik di bidang pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah demikian yang dapat saya sampaikan,
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kita bimbingan petunjuk kemudahan dalam membangun Bapak pendidikan yang lebih baik dan juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.
Sementara itu menanggapi jawaban bupati Kendal tentang penurunan SILPA tahun 2022, Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun menyampaikan, “Beberapa silpa inikan, kalo silpa dari efisiensi anggaran berarti jadi silpa yang baik, akan tetapi jika efisiensi dari kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana, berarti efektifitas kinerja dari pemerintahan patut dipertanyakan,” ujarnya usai sidang.
“Nanti kita akan buka seluruhnya dalam rapat badan anggaran darimana silpa-silpa itu, karena butuh kajian yang dalam,” imbuhnya.(sur)