MERCUSUAR.CO, Magelang – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menyita 8 kg daging ayam busuk yang tetap dijual di Pasar Rejowinangun saat digelar operasi penertiban menjelang Hari Raya Fitri, Senin, 10 Mei 2021. Didapati pula 1 kg daging sapi yang mengandung cacing hati (fasciola h).
Selain Pasar Rejowinangun, petugas juga menyita 1 kg daging sapi busuk yang dijual di Pasar Kebonpolo. Daging yang tak layak jual dan konsumsi ini disita dari tiga pedagang berbeda yang langsung mendapat pembinaan dari Disperpa.
“Pagi-pagi sekali kami terjunkan tim untuk menggelar operasi penertiban ini. Pedagang yang kedapatan menjual daging tak layak konsumsi ini kita beri pembinaan di kantor. Karena ketidakpahaman pedagang, maka kami lepas kembali dengan syarat tidak mengulanginya lagi,” ujar Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko.
Dia menuturkan, operasi penertiban daging ini diikuti oleh pejabat dan staf Disperpa. Lalu Satpol PP, Polres Magelang Kota, dan Denpom. Mereka disebar ke dua lokasi pasar, yakni Pasar Rejowinangun dan Pasar Kebonpolo.
“Sasarannya kios-kios daging baik ayam maupun sapi. Kita cek satu-satu dengan membawa alat pengukur kadar air. Secara kasat mata sebenarnya sudah bisa kita lihat mana daging yang masih segara mana yang sudah busuk,” katanya.
Operasi ini, kata Eri, dilaksanakan dalam rangka menjamin daging yang beredar di pasaran itu aman, sehat, utuh, dan halal. Juga membuat tenang dan nyaman bagi masyarakat yang akan mengonsumsi daging tersebut.
“Kita lakukan menjelang Hari Raya Fitri, karena biasanya masyarakat banyak yang mengonsumsi daging ayam maupun daging sapi. Dengan adanya temuan ini, kami harap masyarakat bisa lebih hati-hati lagi. Pilih yang betul-betul masih segar, sehingga layak dan aman dikonsumsi,” jelasnya.
Daging hasil sitaan ini, imbuhnya, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Disperpa. Operasi sendiri akan kembali dilakukan pada malam hingga dini hari baik di pasar yang sama maupun tempat lainnya.
“Termasuk juga di RPH akan kita kontrol bagi mereka yang membutuhkan surat keterangan kesehatan daging (SKKD). Akan kita kontrol ketat, sehingga tidak ada daging tak layak konsumsi yang lolos dijual di pasaran,” ungkapnya.