MERCUSUAR.CO, Jakarta – Bulan Dzulhijjah, bulan yang dianggap istimewa dalam agama Islam, dikenal sebagai bulan kurban. Pada bulan ini, umat Muslim disunnahkan untuk menyembelih hewan qurban sebagai bagian dari ibadah. Proses penyembelihan hewan qurban biasanya dilakukan pada hari raya Idul Adha, tetapi juga boleh dilakukan pada hari Tasyrik, antara tanggal 11-13 Dzulhijjah.
Sebelum memilih hewan untuk berqurban, penting untuk memperhatikan kesesuaian hewan yang akan digunakan agar memenuhi syarat-syarat sahnya qurban. Hewan-hewan yang disarankan untuk qurban antara lain sapi, kambing, dan unta (jika tersedia).
Meskipun demikian, banyak orang sering bingung dalam memilih jenis kelamin hewan qurban. Semua orang tentu menginginkan mendapatkan keutamaan dalam beribadah qurban. Namun, manakah yang lebih utama, jantan atau betina?
Para ulama belum memberikan jawaban yang eksplisit terkait keutamaan jenis kelamin hewan qurban dalam nash-nash agama, baik Al-Qur’an maupun hadis. Namun, mereka mengaitkan kasus ini dengan hewan aqiqah.
فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا
Artinya: “Dan diperbolehkan dalam berqurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.” (Lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut: Dār al-Fikr, tt., j. 8, h. 392) Menurut An-Nawawi, jika jenis kelamin jantan maupun betina dalam hal aqiqah saja tidak dipermasalahkan maka dalam konteks qurban juga sama. Tidak ada masalah.
Imam An-Nawawi dalam karyanya, Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab, menjelaskan bahwa jenis kelamin hewan qurban ini dapat dianggap sama seperti hewan untuk aqiqah. Dalam aqiqah, diperbolehkan memilih jenis kelamin jantan maupun betina. Oleh karena itu, dalam konteks qurban, tidak ada masalah dalam memilih jenis kelamin hewan.
Imam An-Nawawi juga menekankan bahwa tidak ada keutamaan yang diberikan pada salah satu jenis kelamin hewan qurban. Yang terpenting adalah kesesuaian hewan yang akan digunakan dengan syarat-syarat sahnya qurban. Oleh karena itu, keputusan dalam memilih jenis kelamin hewan qurban sepenuhnya terserah pada pilihan masing-masing individu.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa hewan qurban adalah bagian penting dari ibadah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kepatuhan terhadap aturan agama. Dengan demikian, mari kita persiapkan qurban kita dengan sungguh-sungguh dan menjalankannya dengan penuh keikhlasan.